ACEHTREND.COM, Meulaboh – Lembaga Bantuan Hukum Advokasi dan Keadilan Aceh (LBH AKA) Distrik Nagan Raya sepakat menjalin kerja sama dengan Sekolah Tinggi Agama Islam Teuku Dirundeng Meulaboh (STAIN TDM).
Kesepakatan itu disampaikan usai Direktur Eksekutif LBH AKA Distrik Nagan Raya, Muhammad Dustur, dan pengurus lainnya bertemu dengan Ketua STAIN TDM, Dr Inayatillah, didampingi Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Dr Erizal, Selasa, (15/12/2020).
Kerja sama ini untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mahasiswa hukum STAIN TDM.
“Alhamdulillah LBH AKA akan bekerja sama untuk mendongkrak kualitas pendidikan bagi mahasiswa khususnya pengetahuan dan pengalaman-pengalaman empirik atas permasalahan hukum yang nyata dialami oleh masyarakat,” ungkap Dr Inayatillah.
Inayatillah juga berpesan agar mahasiswa Hukum Pidana Islam (HPI) dan Hukum Tata Negara (HTN) harus bisa menjadi paralegal-paralegal hebat dan selalu memberikan pengetahuan kepada masyarakat yang memerlukan bantuan jasa hukum.
Menindaklanjuti pertemuan tersebut, kedua belah pihak akan menyepakati jadwal teken MoU bersama dan dilanjutkan dengan aksi nyata.[]