• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Kapan Kapolda Aceh Usut Bantuan 650 Miliar untuk Pemberdayaan Ekonomi Mantan Kombatan?

Redaksi aceHTrendRedaksi aceHTrend
Jumat, 18/12/2020 - 10:07 WIB
di Surat Pembaca
A A
Ghazali Abbas Adan @ist

Ghazali Abbas Adan @ist

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh Ghazali Abbas Adan*

Sudah menjadi ketentuan mutlak dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita, sekaitan dengan pengelolaan keuangan nagara, baik yang bersumber dari APBN, APBA, maupun APBK setiap sennya harus tepat sasaran, dapat dirasakan manfaatnya oleh rakyat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini bermakna pihak manapun yang diamanahkan mengelola keuangan negara itu harus bertanggung jawab, dan secara transparan harus diminta pertanggungjawaban ihwal penyaluran dan pemanfaatan setiap sen keuangan negara itu.

Adalah berita terakhir (Senin, 14 Desember, 2020) “Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh pada tahun 2021 mendatang, telah menargetkan akan menuntaskan tiga kasus dugaan korupsi di Aceh” disertai uraian dari tiga kasus dugaan korupsi itu.

Saya memberi apresiasi dan mendukung target tersebut, karena memang ini sesuai dengan norma baku pengelolaan keuangan negara yang berlaku dan diberlakukan di seluruh NKRI, termasuk di Aceh, bahwa setiap sennya harus dikelola secara transparan, tepat sasaran, dapat dirasakan manfaatnya oleh rakyat dan dapat dipertanggungjawabkan, karena memang sejatinya sipengelola uang negara itu siapapun dan pihak manapun tidak boleh semaunya mengelolanya.

BACAAN LAINNYA

Pakar Hukum Tata Negara dari Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Dr. M. Gaussyah, S.H., M.H/FOTO/aceHTrend.

Muhammad Gaussyah Terpilih Sebagai Dekan FH USK Periode 2021-2025

18/01/2021 - 12:55 WIB
Wakil Rektor III USK Dr. Ir. Alfiansyah Yulianur BC/FOTO/Detak USK.

Universitas Syiah Kuala Minta BEM USK Kembalikan Bantuan Hibah Dari Pemerintah Aceh

18/01/2021 - 10:48 WIB
Munzami HS. [Ist]

Lebih 1,9 Triliun Rupiah Dana Bansos di Dalam APBA 2020 Dikelola Secara Tidak Jelas

18/01/2021 - 01:09 WIB
Ustad Asrul Maidi, Lc. Foto/aceHTrend/Muhajir Juli.

Ustad Masrul Aidi, Lc: Menikah di Rumah Lebih Berkah

17/01/2021 - 16:38 WIB

Senafas dengan target Ditreskrimsus tersebut, saya teringat kembali dana hibah yang bersumber dari APBA untuk pemberdayaan ekonomi mantan kombatan GAM yang jumlahnya sangat fantastis, yakni Rp 650 miliar, alias Rp 650.000.0000.000 (enam ratus lima puluh ribu juta rupiah). Masyaallah, betapa dengan jumlah uang sebanyak ini berapa ribu/puluh ribu mustadh’afiin mantan kombatan GAM seluruh Aceh dapat memberdayakan ekonominya, di antaranya termasuk Abu Ismail (60). Sebagaimana diberitakan dalam sebuah media massa mainstream di Aceh (Selasa, 15 Desember, 2020), bahwa “Abu Ismail adalah eks kombatan GAM yang dulu pernah bergerilya ketika Daerah Operasi Militer (DOM) berlansung di Aceh. Kini dalam upaya perjuangan hidup di Banda Aceh, hidup tanpa rumah tempat berteduh permanen, mencari barang-barang bekas untuk dijual kembali dalam upaya menghidupi dirinya, seorang isteri dan delapan anak yang menjadi tanggungannya”.

Sementara dalam waktu yang bersamaan para petingginya hidup dalam rumah mewah, wara wari dengan kendaraan mentereng, bepergian antar pulau dengan pesawat terbang, makan di restoran dengan rupa-rupa menu lezat, termasuk Malik Mahmud, kendati bukan maqamnya dan tidak mampu melaksanakan fungsinya sesuai konstitusi negara, bahkan secara nyata telah melanggarnya di jabatan “Wali Nanggroe”, tinggal di meuligoe, kendaraan setara dengan kendaraan gubernur, disertai rupa-rupa fasilitas lain, karena atas nama jabatannya itu menghabiskan uang rakyat puluhan miliar rupiah setiap tahun.

Berdasarkan fakta semisal fenomena Abu Ismail tersebut, timbul pertanyaan bagaimana gerangan mekanisme penyaluran, kelompok sasaran dan pemanfaatan serta pertanggungjawaban oleh si pengelola uang Rp650 miliar yang bersumber dari APBA dengan nomenklatur dana hibah untuk pemberdayaan ekonomi mantan kombatan GAM.

Sampai saat ini masih remang-remang/tidak ada transparansi kepada publik, apakah dana itu oleh si pengelola sudah disalurkan kepada yang berhak, untuk apa dimanfaakan, dan yang tak kalah penting adalah pertanggungjawaban setiap sennya. Oleh sebab itu, karena ini adalah uang negara, maka sudah semestinya aparat negara yang berwenang harus mengusutnya. Untuk ini saya sebagai salah seorang warga negara dan saya kira juga warga negara yang lain di Aceh bertanya kepada Kapolda Aceh, melalui instrumen Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) kapan mulai pengusutan dana Rp650 miliar itu, yakni berkaitan dengan penyaluran, pemamfaatan dan pertanggungjawabannya. Pertanyaan ini perlu jawaban kongkrit dan tegas.

Ini bukan karena jumlahnya, tetapi meskipun hanya satu sen, sesuai dengan norma baku mekanisme pengelolaan negara tetap saja harus tepat sasaran, bermanfaat bagi rakyat dan dapat dipertanggungjawabkan, apalagi jumlahnya yang sangat fantastis itu.

Demikian pula tidak ada urusan dengan pihak pengelola, karena aparat penegak hukum berpegang teguh kepada prinsip equality before the law, yakni semua warga negara sama di depan hukum. Astaghfirullah, andaikan warga negara itu termasuk Malaikat Izrail pencabut nyawa, maka tetap saja statusnya sama di depan hukum, apalagi kalau warga negara itu manusia biasa.

Saya, dan saya kira semua WNI di Aceh sangat yakin aparat penegak hukum di Aceh termasuk Kapolda dan jajarannya sangat konsisten dan berpegang teguh kepada prinsip equality before the law itu. Karenanya, berkaitan dengan dana hibah Rp650 miliar itu yang sampai saat ini masih remang-remang, tidak terlihat transparansi penyaluran, pemanfaatan dan pertanggungjawabannya harus segera diusut tuntas, dan alur pengusutannyapun tidaklah sulit, dengan menelusuri pihak pertama yang memberi dan pihak kedua yang menerima dana itu untuk disalurkan kepada yang berhak. Untuk kemudian menpertanyakan mekanisme penyaluran, kelompok sasaran, pemanfaatan dan pertanggungjawabannya. Kiranya Bapak Kapolda dan jajarannya dengan tegas dan kongkrit dapat menjelaskan kepada publik Aceh kapan memulainya. Bismillah.

*)Mantan Anggota Parlemen RI.

Tag: #Headlinebantuan untuk kombatan GAMGhazali Abbas adan
Share327TweetPinKirim
Sebelumnya

Mahfud MD-Ridwan Kamil, Buruknya Komunikasi Antara Pusat Dan Daerah

Selanjutnya

Siapakah Manusia Yang Paling Bahagia?

BACAAN LAINNYA

Sekretaris RPuK, Laila Juari. Foto/dok. Pribadi.
Surat Pembaca

RPuK Kutuk Pelecehan Seksual di Badan Reintegrasi Aceh

Sabtu, 09/01/2021 - 14:40 WIB
Syahrul, SH. [ist]
Surat Pembaca

Zalimi Korban Pencabulan Deputi II, Ketua BRA Harus Diganti

Jumat, 08/01/2021 - 00:58 WIB
Syahril Ramadhan.
Surat Pembaca

Pengusaha Ekspor & Impor Ikan Somasi GM PLN Wilayah Aceh

Jumat, 23/10/2020 - 17:05 WIB
Koordinator Bidang
Advokasi Kebijakan Publik MaTA, Hafidh. @portalsatu.com
Surat Pembaca

Komisi I DPRA Wajib Pilih Komisioner KIA yang Berintegritas

Selasa, 13/10/2020 - 18:53 WIB
aceHTrend.com
Surat Pembaca

Pemko Banda Aceh Diminta Bangun Pagar di Tepi Krueng Daroy di Lamlagang

Minggu, 30/08/2020 - 06:07 WIB
Deni Satria
Surat Pembaca

Keuchik Garot Aceh Besar Membunuh Demokrasi

Senin, 24/08/2020 - 12:23 WIB
aceHTrend.com
Surat Pembaca

Pemerintah Aceh Tertutup Soal Anggaran Covid-19, Satgas DPRA Apa Kabar?

Jumat, 01/05/2020 - 11:07 WIB
aceHTrend.com
SPECIAL

Gerakan Bantu Tenaga Medis Aceh

Sabtu, 04/04/2020 - 00:45 WIB
Warga beraktivitas menggunakan masker di kawasan Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (2/3/2020). Presiden Joko Widodo mengimbau warga untuk tidak panik, tetapi tetap waspada dengan tetap higienis serta menjaga imunitas tubuh usai mengumumkan dua orang Warga Negara Indonesia (WNI) positif terjangkit virus corona yang saat ini dirawat di ruang isolasi RSPI Sulianti Saroso, Jakarta. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/ama.
Surat Pembaca

Bersama Melawan Corona

Senin, 16/03/2020 - 14:20 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Ilustrasi: www.pexels.com

Siapakah Manusia Yang Paling Bahagia?

Komentar

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • aceHTrend.com

    Gas dan Lumpur Menyembur Setinggi 6 Meter, Warga Ranto Peureulak Panik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GeRAK Aceh: Hibah APBA untuk 100 Organisasi Bertentangan dengan Permendagri 39 Tahun 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rimo: Dari Afdeling Kebun Terus Menggeliat Menjadi Pusat Perdagangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Syiah Kuala Minta BEM USK Kembalikan Bantuan Hibah Dari Pemerintah Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lebih 1,9 Triliun Rupiah Dana Bansos di Dalam APBA 2020 Dikelola Secara Tidak Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menerima silaturahmi Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo/FOTO/Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat.
Nasional

AHY Menerima Kunjungan Calon Kapolri Komjen Polisi Listyo Sigit

Redaksi aceHTrend
18/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

Nelayan dari Luar Aceh Boleh Menangkap Ikan di Singkil, Ini Syaratnya

Sadri Ondang Jaya
18/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

Hadapi Era 4.0, Empat Pemuda Abdya Gagas Rumoeh Digital 

Masrian Mizani
18/01/2021

Kondisi longsor di lintasan Aceh Utara-Bener Meriah di kawasan Gunung Sala, Nisam Antara, Aceh Utara.
BERITA

Waspada! Longsor Terjadi di Kawasan Gunung Sala Nisam Antara

Mulyadi Pasee
18/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.