ACEHTREND.COM,Bireuen- Ketua DPP Partai Nanggroe Aceh(PNA) drh. Irwandi Yusuf,M.Sc, pada Sabtu (19/12/2020) pulang ke Aceh. Mantan juru propaganda GAM itu diberikan izin luar biasa oleh pihak Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Bandung, untuk kepentingan membezuk ibunya yang sedang sakit.
Demikian disampaikan oleh Muhammad Zaini Yusuf, Minggu (20/12/2020) kepada aceHTrend, mewakili Irwandi Yusuf, yang tidak diperbolehkan melakukan aktivitas di luar keperluan menjenguk ibunya yang sedang dirawat di Rumah Sakit Bireuen Medical Center (BMC).
Zaini mengatakan juga, sesuai keterangan Irwandi Yusuf kepada dirinya, proses perizinan sangat panjang dan rumit. Pihak Lapas Kelas 1 Sukamiskin tidak serta merta percaya pada keterangan yang disampaikan oleh pengaju izin luar biasa, termasuk Irwandi Yusuf. Mereka melakukan cross check informasi melalui jaringannya sendiri.
“Alhamdulillah, karena memang Mami (sebutan sayang untuk ibu Irwandi Yusuf) sedang sakit maka Bang Wandi diperbolehkan pulang. Tapi sejumlah syarat mengikat beliau selama di Aceh. Tidak boleh melakukan aktivitas apapun di luar urusan menjenguk ibu,” terang Zaini.
Selain itu, kepulangan Irwandi ke Aceh juga didampingi oleh dua petugas keamanan dari unsur kepolisian dan Lapas Sukamiskin. Mereka melakukan pengawalan terhadap IY selama berada di Aceh.
“Bila tidak ada halangan, nanti sore, Selasa (22/12/2020) Bang Wandi bertolak ke Bandung. Alhamdulillah Mami juga sudah membaik,” tutup Zaini, adik kandung Irwandi Yusuf. []