ACEHTREND.COM,Banda Aceh- Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Senin (28/12/2020) sekitar pukul 09.00 WIB melakukan penggeledahan di Dinas Peternakan Aceh. Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Aceh Besar, Ronald Reagan Siagian, S.H., M.H.
Penggeledahan dilakukan dalam rangka mencari barang bukti terkait
dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan pagar keliling kawasan UPTD peternakan Saree, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar pada Dinas Peternakan Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2017.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pembangunan pagar keliling kawasan UPTD Peternakan Saree tersebut.
Pihak Kejari juga ikut menggelah ruang kerja Kadisnak Aceh. Berbagai dokumen yang diduga sebagai barang bukti, diangkut keluar gedung dan selanjutnya dibawa ke Kejari Aceh Besar.
Hingga saat ini belum ada keterangan lebih lanjut dari Kejari Aceh Besar. Demikian juga dari Dinas Peternakan Aceh. []