• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Perihal Implementasi Qanun LKS, Nova Iriansyah Jangan Plin – plan

Masrian MizaniMasrian Mizani
Selasa, 29/12/2020 - 08:27 WIB
di EKOBIS
A A
Mendagri Tito Karnavian menlantik dan mengambil sumpah jabatan Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh sisa masa jabatan 2017-2022. @Humas Pemerintah Aceh

Mendagri Tito Karnavian menlantik dan mengambil sumpah jabatan Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh sisa masa jabatan 2017-2022. @Humas Pemerintah Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Blangpidie – Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Aceh Barat Daya (Hipelmabdya) meminta Gubernur Aceh Nova Iriansyah konsisten dalam menerapkan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah.

Pernyataan itu diungkapkan Ketua Hipelmabdya, Hafijal dalam rilis yang diterima aceHTrend, Senin (28/12/2020).

Menurut Hafijal, Qanun LKS yang telah disepakati oleh legislatif dan eksekutif di Aceh mengharuskan lembaga keuangan yang beroperasi di Aceh seluruhnya harus berbentuk syariah dengan masa transisi paling lama tiga tahun, yaitu pada tahun 2021 sebagaimana tertuang dalam pasal 6 dan pasal 65.

Selama ini, Hafijal, persoalan itu menimbulkan banyak pro dan kontra dari kalangan pengusaha. Sehingga Gubernur Aceh berencana mengajukan perubahan qanun tersebut kepada DPRA dan juga berencana mengajukan perpanjangan Skema bank Konvensional di Aceh hingga tahun 2026.

BACAAN LAINNYA

Mujlisal Hasan. Dok: Ist.

Wabah Korupsi dan Tuduhan Terhadap Dayah

08/03/2021 - 22:25 WIB
ketua DPW PNA Banda Aceh Muhammad Zaini Yusuf @Hendra Keumala/aceHTrend

Tunjuk Sayuti Sebagai Calon Pendamping Nova, PNA Banda Aceh Dukung Keputusan Irwandi Yusuf

08/03/2021 - 15:21 WIB
Dua aktivis YARA melakukan aksi di depan Kanwil Kemenkumham Aceh, Banda Aceh, Minggu (7/3/2021). Foto/ist for acehtrend.com.

PAS Turun Tangan, Jenazah Dua Napi Nusakambangan Dipulangkan ke Aceh

08/03/2021 - 06:25 WIB
Dua aktivis YARA melakukan aksi di depan Kanwil Kemenkumham Aceh, Banda Aceh, Minggu (7/3/2021). Foto/ist for acehtrend.com.

Tak Ada Anggaran, Dua Jenazah Warga Aceh Tertahan di Lapas Nusakambangan

07/03/2021 - 20:18 WIB

“Jadi kita minta Gubernur Aceh benar-benar konsisten terhadap qanun LKS yang awalnya sudah disepakati, dan tidak lagi bersikap ragu-ragu dalam penerapan qanun LKS tersebut. Juga jangan plin – plan,” ungkap Hafijal.

Jika alasan dilakukan penundaan karena sistem dan pelayanannya yang masih kurang sempurna, maka Pemerintah Aceh harus mendorong perbankan di Aceh untuk memperbaiki sistem, meningkatkan pelayanan dan memperbaiki komponen-komponen pendukung lainnya, bukan malah ditunda kebijakan ataupun diubah qanunnya.

“Jika hal itu dilakukan hanya akan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Aceh yang sudah beberapa kali terkesan coba-coba dalam menjalankan sebuah kebijakan,” terangnya.

Jika tetap dilakukan penundaan, sambungnya, berarti Gubernur Aceh inkonsisten dan mengingkari keputusan yang telah dibuatnya sendiri bersama dengan DPRA.

“Seharusnya Gubernur Aceh bisa bersikap tegas dan tidak perlu mencari posisi aman dalam menjalankan sebuah kebijakan,” paparnya.

Menurut aktivis mahasiswa itu, penolakan diberlakukannya Qanun LKS hanya oleh segelintir orang saja, karena masih banyak masyarakat Aceh yang mendukung diberlakukan kebijakan yang bertujuan menjauhkan masyarakat dari praktik riba ini

“Jadi sudah seharusnya Gubernur Aceh bersikap tegas dan hana lép-lap (tidak Konsisten),” pungkas mantan ketua umum Hipelmakuba tersebut.

Tag: #Headlinegubernur acehQanun LKS
Share136TweetPinKirim
Sebelumnya

Qanun LKS, Solusi untuk Umat Terbebas dari Riba

Selanjutnya

Balada Baina, Perempuan Cerdas yang Hidup Miskin di Tepi Sungai Lae Soraya

BACAAN LAINNYA

Foto bersama Teuku Dharul Bawadi (Presiden ASIA) dan M. Nurdin (Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh), Yusri (Kepala OJK Aceh), dan Lisda Yanti (Kepala Cabang ACT Aceh).
BERITA

Berbelanja dan Bersedekah Kini Hadir dalam Satu Platform pasarsedekah.com

Minggu, 07/03/2021 - 11:24 WIB
aceHTrend.com
BERITA

PT PIM Ekspor Perdana 30 Ribu Ton Urea Komersial ke Srilanka

Jumat, 05/03/2021 - 22:31 WIB
Panen raya nilam binaan ARC USK di Gampong Ranto Sabon, Kecamatan Sampoiniet, Aceh Jaya @ist
BERITA

Atsiri Research Center USK dan Petani Lakukan Panen Raya Nilam di Aceh Jaya

Senin, 01/03/2021 - 22:07 WIB
Frida Siska
BERITA

Prospeknya Cerah, Tanaman Porang Mulai Digalakkan di Aceh Singkil

Minggu, 28/02/2021 - 10:02 WIB
Produk-produk hasil kreativitas Faisal @aceHTrend/Syafrizal
BERITA

Pemuda Langsa Ini Olah Sabut Kelapa Jadi Kerajinan Bernilai Rupiah

Jumat, 26/02/2021 - 13:53 WIB
aceHTrend.com
EKOBIS

BPKS Susun Arah Investasi & Pemanfaatan Aset

Selasa, 16/02/2021 - 10:11 WIB
Grafik kemiskinan di Aceh Maret 2015 - September 2020. Sumber: BPS Aceh.
EKOBIS

Aceh Kembali Juara Termiskin di Sumatera Tahun 2020

Senin, 15/02/2021 - 20:43 WIB
@butonmagz
BERITA

Transportasi Online Kururio Hadir di Abdya, Manfaatkan Kesempatan Menjadi Driver

Jumat, 12/02/2021 - 09:22 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Petani Abdya Minta Pemerintah Stabilkan Harga Gabah saat Musim Panen Raya

Jumat, 12/02/2021 - 08:23 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Baina (22) walau cerdas, tapi harus mengubur impiannya karena ekonomi yang tidak mendukung. Foto/Ist.

Balada Baina, Perempuan Cerdas yang Hidup Miskin di Tepi Sungai Lae Soraya

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Dua aktivis YARA melakukan aksi di depan Kanwil Kemenkumham Aceh, Banda Aceh, Minggu (7/3/2021). Foto/ist for acehtrend.com.

    PAS Turun Tangan, Jenazah Dua Napi Nusakambangan Dipulangkan ke Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabah Korupsi dan Tuduhan Terhadap Dayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Ada Anggaran, Dua Jenazah Warga Aceh Tertahan di Lapas Nusakambangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P’up Dah, Peugawe Kantô Dipeu Apui Kantô Bupati Bireuen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sah! Menteri ATR/Kepala BPN Terbitkan SK Perpanjangan HGU PT Laot Bangko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Safaruddin, Direktur YARA. (Ist)
BERITA

Kabulkan Permohonan JARI, KIP Perintahkan DJKN Buka Daftar Aset Bekas PT Arun dan ExxonMobil

Redaksi aceHTrend
09/03/2021

Ilustrasi kuliah online
BERITA

Menyahuti Kurikulum Kampus Merdeka, Mahasiswa Dituntut Berpikir Kritis

Redaksi aceHTrend
09/03/2021

Wakil Wali Kota Langsa, Dr H Marzuki Hamid, MM, saat memberi sambutan, Senin (9/3/2021).
BERITA

Marzuki Hamid Minta Perubahan Qanun Pilkada Aceh Merujuk pada UUPA

Syafrizal
09/03/2021

aceHTrend.com
BERITA

Ketua DPRK: Pemuda Harus Beradaptasi dengan Perkembangan Zaman

Teuku Hendra Keumala
09/03/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.