ACEHTREND.COM, Langsa – Selama tahun 2020, ada lima kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukum Polres Langsa dan berhasil diungkap.
Hal itu disampaikan Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH MH, dalam konferensi pers di Aula Polres Langsa, Rabu (30/12/2020).
Agung menjelaskan, kelima kasus tersebut, pertama peredaran uang palsu. Modus operandinya membeli barang menggunakan uang palsu tersebut dengan barang bukti 23 lembar uang pecahan Rp50.000 dan tiga lembar uang palsu pecahan Rp100.000. Kedua, laporan palsu, dengan modus operandi laporan palsu kasus pencurian sepeda motor dikarenakan masih kredit dan tersangka membuat laporan palsu agar terhapus dari pembayaran kredit sepmor, dengan barang bukti selembar laporan polisi serta satu unit sepmor.
Ketiga, pencurian dengan pemberatan, dengan modus operandi membobol toko milik orang lain serta mengambil barang-barang isi toko tanpa izin dari pemiliknya dengan barang bukti uang tunai Rp 4 juta dan beberapa barang bukti lainnya.
Kelima, pencurian dengan pemberatan dengan modus operandi masuk ke dalam toko dengan cara merusak atap toko dan mengambil 57 unit handphone berbagai merk, dengan barang bukti 48 unit handphone dan uang tunai sebesar Rp3.950.000.
Kelima, kasus pemerkosaan disertai dengan pembunuhan, dengan modus operandi melakukan pemerkosaan serta pembunuhan terhadap anak korban pemerkosaan dengan barang bukti satu buah senjata tajam jenis parang dan kasus ini SP3, karena tersangkanya meninggal dunia.
Pada kesempatan itu, Kapolres juga menyampaikan, bahwa selama tahun 2020, kasus kriminalitas, narkoba, dan kecelakaan lalu lintas menurun jika dibandingkan pada tahun 2019.
Untuk kasus kriminalitas tahun 2019 sebanyak 407 kasus dan pada tahun 2020 mengalami penurunan menjadi 376 kasus. Narkotika pada tahun 2019 sebanyak 127 kasus dan mengalami penurunan menjadi 120 kasus ,dan kecelakaan lalu lintas pada tahun 2019 sebanyak 193 kasus dan tahun 2020 mengalami penurunan menjadi 149 kasus.[]