ACEHTREND.COM,Banda Aceh- Azwar Abubakar, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) masa jabatan 2011-2014, memberikan dukungan implementasi Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah.
Politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menilai kehadiran perbankan syariah di Aceh akan dapat menumbuhkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang selama ini tidak menjadi prioritas lembaga keuangan konvensional di Aceh.
“Lihatlah, perbankan konvensional selama ini tidak menyentuh UMKM. Dengan hadirnya LKS, justru hal seperti ini tidak akan lagi terjadi,” kata Azwar Abubakar, kala memberikan tanggapan pada acara Public Review Menelaah Aspek Yuridis Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah, yang digelar di hotel Kyrad Muraya, Banda Aceh, Rabu (30/12/2020)
Azwar mengatakan, perubahan dari perbankan konvensional ke syariah, membuat banyak pihak tidak nyaman. Akan tetapi hal tersebut bukanlah kendala. Secara bertahap, sesuai perencanaan yang sudah disusun, nantinya semuanya akan syariah.
“Perbankan syariah perbanyak cabang, harus cepat. Untuk konvensional berikan ruang untuk beberapa lama. Berikan limit hingga strategis dalam implementasinya.
Kelahiran Qanun LKS, menurut Azwar Abubakar merupakan momentum bagi Aceh. Di luar negeri perbankan syariah sudah menjadi trend, termasuk di Singapura dan Jepang.
Oleh sebab itu, Azwar minta Gubernur Aceh Nova Iriansyah, dalam konteks Qanun LKS, jangan ibarat nahkoda Titanic yang terlambat menghindari gunung es. Bahkan Nova diminta jangan menabrakkan ‘Titanic’ ke gunung es.
“Jangan bikin surat minta tunda. Itu preseden buruk. Ini bahaya. Harus di-manage dengan baik,” kata Azwar.
Tapi, sepertinya perihal itu, Azwar terlambat beberapa hari. Sebelumnya Gubernur Aceh Nova Iriansyah meminta agar operasional bank konvensional di Aceh diperpanjang hingga 4 Januari 2026. Permintaan ini disampaikan dalam surat Gubernur Aceh kepada Ketua DPR Aceh. []