• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Refleksi HAB Ke-75: Meneguhkan Indonesia Rukun

Redaksi aceHTrendRedaksi aceHTrend
Minggu, 03/01/2021 - 07:00 WIB
di OPINI, Artikel
A A
Mukhsinuddin,  S .Ag., M.M.

Mukhsinuddin, S .Ag., M.M.

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh Mukhsinuddin, SAg MM*

Kementerian Agama Republik Indonesia setiap 3 Januari selalu memperingati Hari Amal Bhakti sebagai hari lahirnya Kementerian Agama Republik Indonesia. Tanggal penting yang menjadi salah satu tonggak sejarah bagi bangsa Indonesia ini memperingati hari lahirnya yang ke-75 pada 3 Januari 2021 ini.

Dibentuknya Kementerian Agama RI merupakan momentum bersejarah yang menunjukkan NKRI sebagai negara yang religius sekaligus nasionalis. Kementerian Agama RI menjadi simbol moderasi sebagai garda terdepan dalam harmonisasi antara agama dan negara: antara keislaman dan keindonesiaan. Namun, saat ini Kementerian Agama RI menghadapi tantangan dinamika sosial, budaya, dan keagamaan yang tidak ringan.

Konsep dalam “moderasi beragama” yang dipraktikkan oleh bangsa Indonesia dengan segudang kekhasannya dapat dijadikan media soft diplomacy di tataran dunia. Jika kita lihat, banyak negara dengan mayoritas berpenduduk muslim menghadapi kendala serius dalam mengelola keragaman warganya. Mereka rata-rata tidak bisa terbina ukhwah dan persatuan dalam mendialogkan antara urusan negara dengan agama. Sementara Indonesia yang penduduknya mayoritas muslim dengan jumlah terbesar di dunia, telah berhasil tegak berdiri melalui bangunan nation-state yang dipayungi pancasila dan UUD tahun 1945.

BACAAN LAINNYA

Marthunis M.A.

Anggaran, Kemiskinan, dan Investasi Pendidikan Aceh

25/02/2021 - 12:26 WIB
Dwi Wulandary

Melek Teknologi dengan Mengenali Vektor Versus Raster

22/02/2021 - 08:38 WIB
Saiful Akmal

Aceh Meutimphan: antara Kemiskinan dan Politik Peu Maop Gop

19/02/2021 - 09:37 WIB
Irwandi Zakaria.

Mencari Guru Sejati di Zaman Haro-hara

17/02/2021 - 12:05 WIB

Konsep moderasi beragama yang dimotori oleh Kementerian Agama RI telah mendapat respons positif dari banyak kalangan. Mereka melihat bahwa konsep moderasi beragama dibutuhkan oleh bangsa ini dan bahkan oleh bangsa-bangsa di dunia. Kontra radikalisme atau deradikalisasi merupakan salah satu tujuan dilaksanakan moderasi beragama yang lebih bersifat pencegahan dari pada penindakan. Moderasi beragama bagi yang sudah terpapar juga sebagai upaya penyembuhan dari virus radikalisme yang sudah tertanam dalam pikiran korban yang terpapar.

Partisipasi banyak pihak sangat diharapkan dalam program ini sebagai wujud tegaknya kehidupan antarumat beragama di Indonesia. Di samping itu, Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai representasi pemerintah harus melakukan kajian dan pendekatan secara persuasif dan dialogis dalam menangkal paham konservatif yang mengancam keutuhan bangsa. Kementerian Agama juga perlu terus melakukan langkah-langkah edukatif secara efektif dalam mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan secara baik dan penuh bijaksana. Jika integrasi ini tidak terwujud dikhawatirkan masyarakat Indonesia akan terpecah belah dan bukan tak mungkin akan berakibat terjadinya penistaan demokrasi keindonesiaan oleh individu maupun kelompok tertentu.

Kementerian Agama RI mempunyai peran strategis karena di antara peran dan fungsinya ialah mendidik dan membimbing masyarakat. Kementerian Agama mengelola pendidikan keagamaan sejak pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi. Instansi ini juga hadir di tengah masyarakat melalui lewat penyuluh-penyuluh agama di seluruh nusantara ini.

Peran Kementerian Agama

Kementerian Agama RI dibentuk pada 3 Januari 1946 dan Menteri Agama pertamanya ialah KH Mohammad Rasjidi. Kementerian ini lahir di tengah kancah revolusi fisik bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan dari penjajah. Hadir sebagai bagian dari perangkat negara dan pemerintahan, implementasi pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Ketentuan tersebut mengandung pengertian dan makna: pertama, dasar Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan fundamental moral yang harus melandasi penyelenggaraan negara, pemerintahan, dan pembangunan serta menyinari seluruh ruang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kedua, negara secara aktif melindungi hak dan kewajiban beragama dalam masyarakat serta kemerdekaan beribadah bagi setiap pemeluk agama. Dalam negara berazaskan pancasila, siapa pun dengan alasan apa pun tidak diperkenankan melakukan propaganda antiagama, penistaan terhadap ajaran agama dan simbol-simbol keagamaan, menyiarkan agama dengan pemaksaan, ujaran kebencian, hingga kekerasan terhadap pemeluk agama yang berbeda. Demikian pula segala kebijakan pemerintah tidak boleh bertentangan dengan kaidah agama dan ideologi negara. Agama dan negara saling membutuhkan dan saling mengokohkan untuk kebahagiaan hidup manusia yang sempurna.

Sejalan dengan tema Hari Amal Bakti Kementerian Agama RI tahun 2021 yakni “Indonesia Rukun” dalam arti menuju Indonesia yang lebih maju, aman, dan damai. Jadi, bagi seluruh aparatur Kementerian Agama RI di seluruh Indonesia agar menjadi agen perubahan dalam memperkuat kerukunan antarumat beragama di nusantara ini. Kerukunan antarumat beragama merupakan modal kita bersama untuk membangun negara dan menjaga integrasi nasional. Kementerian Agama hadir untuk melindungi kepentingan agama dan semua pemeluk agama. Jadi Kementerian Agama harus bisa mengawal dan mengembangkan peran strategisnya secara kontekstual di tengah masyarakat yang aman dan tenteram.

Tugas utama Kementerian Agama RI ialah membangun jiwa manusia sebagai landasan terbentuknya mental bernegara yang baik. Meski pembangunan infrastruktur fisik juga dilakukan oleh Kementerian Agama RI, tetapi itu dalam rangka menunjang pembangunan jiwa manusia. Kementerian Agama RI menyelenggarakan dua fungsi strategis, yaitu fungsi agama dan fungsi pendidikan. Selama ini Kementerian Agama mengalami banyak perubahan dan kemajuan yang dicapai dalam spektrum tugas yang begitu luas, seperti dalam fungsi bimbingan masyarakat beragama, pelayanan nikah, pembinaan pengelolaan zakat dan wakaf serta dana sosial keagamaan lainnya, penyelenggaraan ibadah haji, pendidikan agama dan keagamaan di semua jenjang, penelitian dan pengembangan serta diklat keagamaan, pembinaan kerukunan antarumat beragama, penyelenggaraan jaminan produk halal, serta penguatan tata kelola manajemen dan organisasi sesuai dengan agenda reformasi birokrasi.

Dalam langkah pencegahan intoleransi di Indonesia, Kementerian Agama RI harus melakukan upaya penolakan secara terus-menerus dan menuntut perubahan drastis yang diinginkan bisa terjadi bagi orang-orang yang menganut paham radikalisme. Biasanya memiliki keyakinan yang kuat terhadap program yang ingin mereka jalankan. Penganut radikalisme tidak segan-segan menggunakan cara kekerasan untuk mewujudkan keinginan mereka. Para penganut radikalisme juga memiliki anggapan bahwa semua pihak yang berbeda pandangan dengannya adalah salah dan tidak sejalan dengan pahamnya.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam pidato perdananya usai dilantik Presiden Joko Widodo pada 23 Desember 2020 mengatakan, insan Kemenag akan melakukan terobosan-terobosan yang membangun kehidupan antarumat beragama dengan baik. “Sebenarnya banyak yang harus dikerjakan tapi kalau mau dirangkum itu hanya menjadi satu kalimat pendek yaitu bagaimana membuat agama sebagai inspirasi, bukan aspirasi,” katanya. Hal itu bisa di-breakdown ke banyak hal baik bagaimana cara berhubungan antarumat beragama, intra umat beragama dan kita lihat nanti pasti akan ada terobosan-terobosan dari Kementerian Agama RI yang harus kita lakukan sebagai terobosan Menag.

Tugas dan fungsi Kementerian Agama RI ialah memberikan kehidupan beragama secara aman dan tenteram bagi masyarakat. Lalu bekerja sama dengan penegak hukum jika yang intolerans telah memuat unsur kebencian. Para pelaku yang penyebar tersebut ditangani oleh aparat hukum. Akan tetapi, Kementerian Agama selalu mendorong toleransi antarumat beragama pada seluruh jajarannya dengan cara mengutamakan dialog dan musyawarah jika terjadi penolakan itu dalam masyarakat yang terkait dengan agama.

Tepat sekali dalam tema HAB tahun ini adalah “Indonesia Rukun”. Kerukunan dan kedamaian secara metaforis bisa bermakna mendamaikan spirit keislaman dan keindonesiaan sebagaimana disinggung di atas. Pendidikan keagamaan (formal dan nonformal) yang dikelola oleh Kementerian Agama Republik Indonesia diharapkan bisa melahirkan kesadaran individu yang otonom, yang bisa mendialogkan dan menerjemahkan normatif agama dalam realitas empirik. Dalam konteks demokrasi keindonesiaan misalnya, bagaimana memberikan tafsir kontekstual terhadap konsep kedaulatan (Al-hakimiyah), bagaimana membangun kompatibilitas antara pesan normatif tentang keadilan,  syura, ukhuwwah, ahlal-hallwaal-‘aqd  dengan isu demokrasi keindonesiaan.

Dari sini pesan Hari Amal Bakti Kementerian Agama RI tahun ini adalah bagaimana mengajak untuk menggalang persatuan dan kesatuan serta kerukunan umat menuju Indonesia maju dan rukun, maka yang diinginkan oleh masyarakat bagi negeri ini adalah keadilan sebagai nilai universal agama. Dengan momentum HAB yang ke-75 ini, kita berharap Kementerian Agama RI semakin meneguhkan eksistensinya sebagai perekat keislaman dan keindonesiaan sembari terus melakukan revitalisasi peran dan fungsinya untuk Indonesia yang lebih baik serta meneguhkan Indonesia rukun. Semoga menjadikan kita sebagai penyampai pesan ajaran Islam yang rahmatan lilalamin untuk semua umat. Selamat Hari Amal Bakti (HAB) ke-75 Kementerian Agama RI.[]

Penulis adalah Wakil Ketua Bidang Akademik dan Kelembagaan STAIN Meulaboh, Aceh Barat, Provinsi Aceh

Editor : Ihan Nurdin

Tag: Hari Amal Bhaktikementerian agamaMukhsinuddinopini acehtrend
Share61TweetPinKirim
Sebelumnya

Tiga Rumah di Gampong Sukarejo Langsa Terbakar, Satu Warga Alami Luka Bakar

Selanjutnya

Ibu Lima Anak di Abdya Ditemukan Tergantung di Rumahnya

BACAAN LAINNYA

Ilustrasi/FOTO/umroh.com.
Artikel

Aceh Dan Umar Bin Abdil Azis

Senin, 01/03/2021 - 14:40 WIB
Ilustrasi potret kemiskinan Aceh/FOTO/Hasan Basri M.Nur/aceHTrend.
Artikel

APBA 2021 Tidak Fokus Pada Pengentasan Kemiskinan?

Jumat, 26/02/2021 - 07:32 WIB
Ilustrasi/Foto/Istimewa.
Artikel

Carut Marut Tender Di Aceh

Rabu, 24/02/2021 - 13:10 WIB
aceHTrend.com
Artikel

Aceh & Hikayat Som Gasien, Peuleumah Hebat

Senin, 22/02/2021 - 17:41 WIB
Ilustrasi Kemiskinan/FOTO/Media Indonesia.
Artikel

Aceh Tidak Miskin, Aceh Dimiskinkan!

Minggu, 21/02/2021 - 20:01 WIB
Muhajir Juli
Jambo Muhajir

Rokok Rakyat dan Cerutu Pejabat

Sabtu, 20/02/2021 - 16:57 WIB
Ilustrasi: FOTO/Jawapos.
Artikel

Gurita Korupsi Di Aceh, Siapa Peduli?

Jumat, 19/02/2021 - 12:18 WIB
Fauzan Hidayat.
OPINI

Mengapa UEA Alih Investasi dari Singkil ke Sabang?

Kamis, 18/02/2021 - 16:31 WIB
Boy Abdaz. [Ist]
Artikel

Aceh Miskin, Rakyat juga yang Salah

Kamis, 18/02/2021 - 08:47 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
aceHTrend.com

Ibu Lima Anak di Abdya Ditemukan Tergantung di Rumahnya

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Rustam Efendi (berdiri dan memegang mic) saat berdialog dengan Surya Paloh, Jumat (11/5/2018). Foto: Masrian Mizani (aceHTrend).

    Pakar Ekonomi: Di Aceh, yang Dibangun Hanya Ekonomi Pejabat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duar! Benda Diduga Bom Meledak di Banda Aceh, Gerobak Pedagang Hancur Menjadi Puing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berada di Jalur ke Tanah Suci, Fadhil Usulkan Aceh Masuk Paket Umrah Plus

    159 shares
    Share 159 Tweet 0
  • Tu Sop: Banyak Pemuda Aceh Sibuk Dengan Game Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MPU Kota Banda Aceh Keluarkan Tausiyah Larangan Merayakan Nataru

    196 shares
    Share 196 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Massa GERAM saat melakukan unjuk rasa, Senin (1/3/2021).
BERITA

Tolak Legalitas Industri Miras, GERAM Lakukan Unjuk Rasa

Syafrizal
01/03/2021

aceHTrend.com
BERITA

Khairul Huda Pimpin GP Ansor Abdya 

Masrian Mizani
01/03/2021

aceHTrend.com
BERITA

Ketua FKUB dan Mantan Kepala Kesbangpol Aceh Nasir Zalba Tutup Usia

Hasan Basri
01/03/2021

Tim Jihandak Polda Aceh sedang melakukan olah TKP di Gampong Peunyeurat, Banda Raya, Banda Aceh. Foto/Humas Polda Aceh.

Duar! Benda Diduga Bom Meledak di Banda Aceh, Gerobak Pedagang Hancur Menjadi Puing

Muhajir Juli
01/03/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.