ACEHTREND.COM, Blangpidie – Hingga memasuki awal Januari 2021, pupuk NPK untuk petani di Gampong Jeumpa Barat, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) tidak kunjung disalurkan.
Faktanya, pupuk berjumlah 11 ton lebih yang dibeli menggunakan sumber dana desa (DD) tahap satu tahun anggaran 2020 sebesar Rp109 juta itu belum sampai ke tangan masyarakat setempat.
Pj Geuchik Gampong Jeumpa Barat, Azhar Has, Rabu (6/1/2021) membenarkan bahwa pupuk NPK pengadaan dari dana desa itu belum tersalurkan. Namun masalah ini, katanya, sudah ditangani oleh pihak Inspektorat Abdya.
“Masalah ini sudah ditangani oleh Inspektorat. Tapi perjanjian antara rekanan dan Inspektorat sampai tanggal 15 Desember 2020, tapi juga belum disalurkan oleh rekanan,” ungkap Azhar Has.
Sebelumnya diberitakan, masyarakat Gampong Jeumpa Barat, Kecamatan Jeumpa, Abdya, merasa ditipu oleh mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Gampong Jeumpa Barat, Said Fahmi, terkait pengadaan pupuk NPK tahun anggaran 2020. Pengadaan pupuk tersebut menggunakan dana desa (DD) tahap satu tahun 2020 senilai Rp109 juta lebih.
“Pengadaan pupuk itu dilakukan langsung oleh Saudara Said Fahmi selaku Sekdes waktu itu. Jumlah pupuknya sebanyak 11 ton lebih, tapi anehnya hingga kini pupuk tersebut belum ada. Padahal uang pengadaannya sudah ditarik semua oleh yang bersangkutan,” ungkap Ketua Tuha Peut Gampong Jeumpa Barat, Sulaiman, Kamis (12/11/2020).
Sulaiman menceritakan, pada Januari 2020 masyarakat Gampong Jeumpa Barat mengajukan pengadaan pupuk NPK untuk keperluan tanam padi di awal tahun. Kemudian, kata Sulaiman, tanpa musyawarah, pengadaan pupuk tersebut langsung diambil alih oleh Said Fahmi.
“Untuk masalah pengadaan pupuk itu, seterusnya kami tidak tahu, karena kami tidak dilibatkan. Tapi setelah dipertanyakan oleh masyarakat, Said Fahmi terkesan berkilah dengan mengatakan pupuk lagi dipesan ke Medan,” papar Sulaiman.[]