• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Sita 61 Kg Sabu – Sabu, Kapolda Sebut Aceh Daerah Rawan Penyeludupan Narkoba

Redaksi aceHTrendRedaksi aceHTrend
Rabu, 06/01/2021 - 12:32 WIB
di BERITA, Hukum
A A
aceHTrend.com
Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM,Banda Aceh – Kepala Kepolisian Daerah Aceh Irjen Pol Drs. Wahyu Widada, M. Phil, Rabu (06/01/2021) memimpin konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika jenis sabu jaringan internasional seberat 61.000 gram (61 kg) yang bertempat di Aula Serbaguna Mapolda Aceh.

Pengungkapan kasus narkotika jenis sabu jaringan internasional tersebut terjadi pada, Jumat (01/01/2021) dan melibatkan personel gabungan Ditres Narkoba Polda Aceh dibantu oleh pasukan Polres Aceh Timur, Polres Lhokseumawe dan Polres Aceh Utara.

Dalam kesempatan tersebut Kapolda Aceh menyampaikan, terungkapnya kasus ini kian memperlihatkan bahwa Aceh sangat rawan penyelundupan narkoba, apalagi lokasi perairan yang langsung berbatasan dengan negara lain.

Ia juga memastikan, kepolisian akan menindak tegas peredaran narkoba di Aceh. Karena itu penegak hukum akan terus bekerjasama dengan masyarakat untuk mencegah peredaran barang haram ini.

BACAAN LAINNYA

Delapan pria tersangk pengedar narkoba diserahkan oleh Ditnarkoba Polda Aceh kepada Kejari Aceh Timur. Foto/Humas Kejati Aceh.

Kejari Aceh Timur Terima 8 Tersangka Pengedar Narkoba dan 81 Bungkus Teh Cina Berisi Sabu

01/03/2021 - 07:33 WIB
ersangka dan barang bukti saat diamankan di Polres Langsa, Kamis (25/2/2021).

Polisi Tangkap Seorang Pemuda di Langsa karena Memiliki 39 Paket Sabu

25/02/2021 - 15:55 WIB
Ilustrasi ganja kering

Sat Resnarkoba Polres Langsa Amankan 5 Kg Ganja dan 131 Gram Sabu

15/02/2021 - 20:02 WIB
aceHTrend.com

Tiga Pria dan Dua IRT Ditangkap Terkait Kepemilikan 0,5 Kg Sabu dan Ekstasi

13/02/2021 - 17:38 WIB

Kapolda berharap, adanya komitmen dari Forkopimda untuk mendukung kepolisian untuk memberantas peradaran narkoba khususnya di Provinsi Aceh.

Di samping itu, Gubernur Aceh sangat mengapresiasi atas pengungkapan yang dilakukan oleh Polda Aceh. Ini juga merupakan salah satu bentuk upaya untuk menyelamatkan generasi emas Aceh ke depannya.

“Terimakasih saya ucapkan kepada Kapolda Aceh dan seluruh jajarannya yang sudah menyelamatkan geneasi Aceh dengan cara mengungkap jaringan narkotika yang jumlahnya mencapai 61 kg,” ucap Gubernur.

Selanjutnya Wakil Pengadilan Tinggi yang juga ikut hadir dalam konferensi tersebut juga menyebutkan, komitmen pencegahan narkotika tersebut bisa dilakukan dengan bersama-sama mensosialisasikan dengan ujung tombak Pemerintah Daerah.

“Pemda bisa menjadi ujung tombak dalam melakukan pencegahan narkoba dengan betkoordinasi dengan Forkopimda untuk mensosialiasi bahaya narkoba secara bersama-sama,” ujarnya.

Untuk diketahui, pengungkapan kasus tersebut terjadi di dua tempat terpisah, yaitu di depan terminal Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara dan di Desa Buket Panjo, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur.

Pengungkapan puluhan kilo gram narkotika tersebut berawal dari adanya informasi yang diterima personil gabungan Polda Aceh beserta jajaran tentang adanya pendaratan narkotika via laut oleh pelaku jaringan International.

Kemudian tim gabungan melakukan penghadangan dan memberhentikan mobil yang diduga kurir tersebut di depan terminal Lhoksukon, Aceh Utara. Dalam penghadangan tersebut petugas berhasil menangkap lima orang tersangka dan didapati 15 kg sabu.

Di TKP Lhoksukon petugas berhasil mengamankan 15 kg sabu beserta lima orang tersangka, yaitu FKH (29), AMD (27), ND (55), EDF (28), dan MHD (35).

Setelah dilakukan pengembangan dengan kontrol delivery, tim opsnal kembali berhasil menangkap satu tersangka lainnya berinisial RS (41) di Desa Buket Panjo, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, serta mengamankan 46 kg sabu.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas di TKP Lhoksukon berupa narkotika jenis sabu seberat 15 kg, 3 unit HP Nokia, 1 unit HP Android, 1 unit mobil Daihatsu Xenia dengan Nopol BL 1601 BN, 1 unit HP satelit merk Thuraya, 1 unit GPS, dan 1 unit Bout nelayan jenis Oskadon.

Di TKP Aceh Timur petugas juga mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 46 kg, 1 pucuk senjata api jenis revolver beserta 5 butir amunisi, 1 unit mobil Honda CRV dengan Nopol BK 1348 AAS, 2 unit HP Nokia kecil, dan 1 unit HP Vivo.

Para pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2), subs pasal 115 ayat (2), jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat pidana penjara 5 tahun, paling lama 20 tahun dan terberat pidana mati.

Konferensi pers tersebut ikut dihadiri Gubernur Aceh, Ir. H. Nova Iriansyah, M.T, Wakapolda Aceh Brigjen Pol Drs. Raden Purwadi, S.H, Kasdam IM Brigjen TNI Joko Purwo Putranto, M. Sc, Irwasda Polda Aceh Kombes Pol Marzuki Alba, Kajati, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi, Ka BNNP, Kakanwil Bea Cukai, Kakesbangpol Aceh beserta sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh.[]

Tag: narkobasabu-sabu
Share2TweetPinKirim
Sebelumnya

Juniazi Yahya Jabat Kakankemenag Subulussalam

Selanjutnya

Etos Kerja ala Pengawas Sekolah 4.0

BACAAN LAINNYA

aceHTrend.com
BERITA

Lem Faisal Lantik MWC dan Muslimat NU Aceh Singkil

Sabtu, 06/03/2021 - 22:30 WIB
Merah Sakti @aceHTrend/Nukman Suryadi Angkat

Kepala BPKD Subulussalam: Defisit Ini Juga Ada Kaitan Dengan Masa Merah Sakti

Sabtu, 06/03/2021 - 16:22 WIB
Muslizar saat meninjau rumah Hadijah, Jumat, 5 Maret 2021.
BERITA

Garda Abdya akan Bangun Rumah Layak Huni untuk Hajidah HS

Jumat, 05/03/2021 - 22:59 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Hadiri Musrenbang di Singkil Utara, Wabup Sazali Berpesan Prioritaskan Pembangunan Pro Rakyat

Jumat, 05/03/2021 - 22:49 WIB
aceHTrend.com
BERITA

PT PIM Ekspor Perdana 30 Ribu Ton Urea Komersial ke Srilanka

Jumat, 05/03/2021 - 22:31 WIB
Merah Sakti @aceHTrend/Nukman Suryadi Angkat
BERITA

Utang Daerah Membengkak, Merah Sakti Sorot Kinerja Bintang-Salmaza

Jumat, 05/03/2021 - 22:20 WIB
Foto: Sayuti Abubakar (kanan) ketika bertemu Tumin Blang Blahdeh, yang merupakan ulama senior di Aceh. Foto: Ist.

Final! PNA Usulkan Sayuti Abubakar Sebagai Cawagub Aceh

Jumat, 05/03/2021 - 12:41 WIB
Zikrillah, Ketua PB Kompa Jaya. Foto/Ist.
Politik

Pemerintah ‘Ejakulasi Dini’ Bangun Aceh Hebat, Kompa Jaya Harap PNA Komitmen Pada Janjinya

Jumat, 05/03/2021 - 07:47 WIB
Nurlaila, salah satu penyintas konflik yang mendapatkan bantuan kursi roda dari BRA. Foto/Ist for acehtrend.
Politik

BRA Salurkan Kursi Roda untuk Masyarakat Penyintas Konflik

Kamis, 04/03/2021 - 23:12 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Syamsiah Ismail.

Etos Kerja ala Pengawas Sekolah 4.0

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Merah Sakti @aceHTrend/Nukman Suryadi Angkat

    Kepala BPKD Subulussalam: Defisit Ini Juga Ada Kaitan Dengan Masa Merah Sakti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Utang Daerah Membengkak, Merah Sakti Sorot Kinerja Bintang-Salmaza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garda Abdya akan Bangun Rumah Layak Huni untuk Hajidah HS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kalau Kalangan Dayah Tak di Parlemen, Jangan Harap Lahir Kebijakan Pro Syariat Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • That Na Teuh, Lheuh Jép Kupi, Moeldoko Jeut Keutuha Chiek Peureuté Demokrat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

aceHTrend.com
BERITA

Lem Faisal Lantik MWC dan Muslimat NU Aceh Singkil

Ihan Nurdin
06/03/2021

Merah Sakti @aceHTrend/Nukman Suryadi Angkat

Kepala BPKD Subulussalam: Defisit Ini Juga Ada Kaitan Dengan Masa Merah Sakti

Redaksi aceHTrend
06/03/2021

Ketua DPP PDA Teungku Muhibushabri A. Wahab. Foto/Ist.
Dayah

Kalau Kalangan Dayah Tak di Parlemen, Jangan Harap Lahir Kebijakan Pro Syariat Islam

Muhajir Juli
06/03/2021

Muslizar saat meninjau rumah Hadijah, Jumat, 5 Maret 2021.
BERITA

Garda Abdya akan Bangun Rumah Layak Huni untuk Hajidah HS

Masrian Mizani
05/03/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.