ACEHTREND.COM, Langsa – Densus 88 Mabes Polri dikabarkan telah menangkap dua terduga teroris di Langsa, pada Kamis (21/1/2020), sekitar pukul 20.00 WIB, di dua tempat berbeda.
Informasi yang diperoleh aceHTrend, kedua terduga teroris itu adalah SJ, (40), ASN, warga Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur dan sejak beberapa tahun terakhir tinggal di Kota Langsa, lalu MY, (36), warga Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa.
Untuk pertama, Densus 88 mengamankan terduga teroris, SJ, di Gampong Sidorejo. Kemudian, mengamankan MY, di Gampong Teungoh. Saat diamankan tidak ada perlawanan dari keduanya.
Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. []