ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh membuka penerimaan tenaga kontrak Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dengan perjanjian kerja di puskesmas pada Tahun Anggaran 2021. Pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 21 hingga 25 Januari 2021.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Lukman SKM MKes, mengatakan, berkas pendaftaran diserahkan langsung ke loket di Gedung A Dinkes Kota Banda Aceh pada jam kerja.
“Pengumuman tentang formasi penerimaan tenaga kontrak dengan perjanjian kerja di puskesmas wilayah kerja Dinkes diumumkan melalui website dinkes.bandaacehkota.go.id,” tuturnya, Rabu (20/1/2020).
Adapun tata cara dan syarat pendaftaran meliputi: WNI, berusia 18 dan maksimal 36 tahun, berijazah diploma III dengan IPK 3.00, memiliki surat berbadan sehat dan surat bebas narkoba dari RSUD Meuraxa (diserahkan setelah lulus tes).
“Kemudian bersedia menandatangani pernyataan patuh kepada aturan kedinasan yang berlaku,” ujarnya.
Selanjutnya, hasil seleksi ujian tulis diumumkan pada 29 Januari dan penerimaan calon tenaga kontrak BOK menggunakan sistem gugur yaitu para peserta dapat mengikuti tahap berikutnya apabila dinyatakan lulus/memenuhi syarat pada tahap sebelumnya.[]
Editor : Ihan Nurdin