ACEHTREND.COM, Banda Aceh- Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah, pada Jumat (22/1/2021) menunjuk Munzami HS, SE, Direktur Institute for Development Achehnese Society (IDeAS) sebagai salah seorang Pengawas Badan Pengusahaan kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS).
Alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, merupakan anggota termuda pengawas BPKS. Selain Munzami, unsur pengawas BPKS terdiri dari Adnan Ganto, Mawardi Ismail, Munawar Liza Zainal dan Syukriah HG.
Sebelum menjadi pengawas BPKS, Munzami melalui IDeAS merupakan salah satu pemuda di Aceh yang getol mengeritik pengelolaan APBA. Termasuk sangat kencang meneriakkan transparansi penggunaan APBA 2020 yang dilakukan refokusing oleh Pemerintah Aceh dengan sangat tertutup.
Dalam postingan Facebook-nya, Selasa (26/1/2021) Munzami menyebutkan penempatan dirinya sebagai pengawas BPKS tidak akan mengubah sifatnya yang independen di dalam menyuarakan kritik terhadap kinerja buruk Pemerintah Aceh.
Dia juga menepis sejumlah pandangan sumir tentang dirinya, yang dituding gencar mengeritik untuk mendapatkan SK dari Pemerintah Aceh. “Kalau saya mau, bukan saat ini saja “ditawarkan” dengan berbagai posisi dalam pemerintahan maupun sejumlah “materi” yang menggiurkan untuk tutup mulut! Namun, saya tidak akan pernah diam & akan terus bersuara & berkhidmat terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan, baik itu kinerja maupun tata kelola anggaran,” sebutnya.
lelaki kelahiran Pidie, 7 Maret 1987 itu mengatakan juga, bahwa ia menerima tawaran menjadi pengawas BPKS karena restu dari ibunya. “Beliau mengatakan kalau jabatan itu berguna & bermanfaat untuk banyak orang, silakan diterima,” katanya.
Kedua, Munzami melihat adanya keinginan dari Gubernur Aceh Nova Iriansyah membenahi kinerja BPKS menjadi lebih baik. Karena niat baik itulah, ia mengaku menerima langsung amanah tersebut dari Nova Iriansyah, dengan tujuan mengawasi anggaran dari dalam sistem.
Munzami juga menyebutkan, bila di dalam perjalanan, dia tidak becus menjalankan amanah jabatannya, maka dia mempersilahkan Dewan Kawasan untuk memecat dirinya. []
Baca juga : Realisasi APBA 2020 Baru 65 %, IDeAS: Aceh Alamat Kut Padé Lam Reudôk!