ACEHTREND.COM, Karang Baru – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menggagas Program Kampung Tertib Tuntas Administrasi Kependudukan (Tersipu) sebagai solusi mengatasi persoalan administrasi kependudukan.
“Program Tersipu merupakan program unggulan Pemkab Aceh Tamiang untuk membantu masyarakat melengkapi seluruh dokumen kependudukan seperti KTP El, kartu keluarga, akta kelahiran, kartu identitas anak, akta kematian, dan dokumen adminduk lainnya,” sebut Bupati Aceh Tamiang, Mursil, saat meninjau pelaksanaan program Kampung Tersipu di Kampung Rimba Sawang, Kecamatan Tenggulun, Sabtu (30/1/2021).
Mursil menjelaskan, dokumen administrasi kependudukan ini merupakan dokumen yang penting dan vital untuk dapat dipergunakan dalam semua urusan, termasuk untuk melanjutkan pendidikan seperti masuk akpol, akmil, dan masuk penguruan tinggi serta sekolah dinas lainnya.
“Program Tersipu ini menjadi solusi memudahkan masyarakat dalam mengurus seluruh dokumen kependudukannya. Jika ada kekurangan dalam pelaksanaan program ini, bisa diperbaiki sambil berjalan program,” ujar Mursil.
Bupati berharap kepada masyarakat agar benar-benar memanfaatkan program Kampung Tersipu ini, untuk menyelesaikan seluruh permasalahan dokumen kependudukan sehingga kehadiran pemerintah dalam melayani warganya bisa bermakna.
“Melalui Program Kampung Tersipu, seluruh dokumen kependudukan yang dibutuhkan masyarakat dapat dicetak langsung di lokasi pelaksanaan program Kampung Tersipu. Sehingga, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil Aceh Tamiang,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Aceh Tamiang, Drs Sepriyanto, mengatakan Program Kampung Tersipu merupakan program inovasi Disdukcapil Aceh Tamiang dalam menuntaskan permasalahan pelayanan publik, khususnya dalam urusan dokumen administrasi kependudukan.
“Dinas Dukcapil hadir saat ini untuk melayani masyarakat dalam menyelesaikan dokumen adminduk yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat. Melalui Program Tersipu, seluruh dokumen kependudukan masyarakat dapat kami tuntaskan hari ini juga antara lain pencetakan akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga, perekaman dan pencetakan KTP-el dan pencetakan kartu identitas anak,” jelas Sepriyanto.
Sepriyanto menambahkan, pelaksanaan Program Tersipu di Kampung Rimba Sawang Kecamatan Tenggulun merupakan yang pertama di tahun 2021 ini. “Di tahun ini, kami menargetkan akan melaksanakan Program Tersipu di 40 Kampung,” pungkasnya.[]
Editor : Ihan Nurdin