ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Lima terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror di Aceh akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Salah satu di antaranya ialah SJ, PNS di Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Timur.
Baca: Teroris yang Tertangkap Rencanakan Bom Bunuh Diri di Aceh
“Setelah dilakukan pemeriksaan, dan berdasarkan informasi dari Densus 88, kini mereka sudah ditetapkan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, kepada aceHTrend, Jumat (5/2/2021).
Dijelaskan Kombes Pol Winardy, saat ini kelima terduga teroris itu masih diamankan di Polda Aceh.
Baca: Terduga Teroris yang Ditangkap di Aceh, Mulai Pedagang Buah Hingga PNS
” Kita masih menunggu info dari Jakarta untuk membawa mereka,” pungkasnya.[]
Editor : Ihan Nurdin