• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

‘Paksa’ Nakes, Purnama Setia Budi Kritik Ingub Aceh Nomor 2 Tahun 2021

Kepala Humas: Pasca Ingub, Angka Partisipasi Meningkat Tajam

MuhajirMuhajir
Rabu, 10/02/2021 - 14:56 WIB
di BERITA, DPR Aceh
A A
Purnama Setia Budi. [Muhajir Juli/aceHTrend]

Purnama Setia Budi. [Muhajir Juli/aceHTrend]

Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM,Banda Aceh- Melihat angka partisipasi tenaga kesehatan (nakes) di Provinsi Aceh, yang masih minim beberapa hari lalu, dalam menyukseskan vaksinasi Covid-19 tahap pertama, Ir. Nova Iriansyah, menerbitkan Instruksi Gubernur Aceh Nomor: 2 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Deasese 2019 (Covid-19)Bagi tenaga Kesehatan (Pegawai negeri Sipil dan Tenaga Kontrak) Pada pemerintah Aceh.

Ingub yang ditandatangani pada Jumat (5/2/2021) mewajibkan seluruh tenaga kesehatan (ASN dan tenaga kontrak) di lingkungan Pemerintah Aceh yang memenuhi syarat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19. Kepada tenaga kesehatan yang menolak vaksinasi, diwajibkan mengisi form penolakan, dan akan dijatuhi hukuman disiplin sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Demikian juga bagi tenaga kontrak (TK) yang menolak vaksinasi juga diwajibkan mengisi form penolakan, dan akan diberikan sanksi berupa pemberhentian dari tugas.

Kepada atasan langsung tenaga kesehatan yang melanggar diktum kesatu ingub tersebut, akan diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

BACAAN LAINNYA

Rektor USK Prof. Samsul rizal, M.Eng/FOTO/Humas USK

Kasus Covid 19 di Aceh Terus Meningkat, USK Kembali Terapkan Kuliah Daring

23/04/2021 - 12:26 WIB
dr. Syarifah Nurakmal.

Aceh Butuh Banyak Darah, Ayo Kita Donasikan

13/04/2021 - 00:44 WIB
Logo Kementerian PUPR/FOTO:brandsoftheworld.com.

Yuk Daftar, Rekrutmen Tenaga Fasilitator BSPS Provinsi Aceh 2021

12/04/2021 - 17:59 WIB
Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo, Rabu (13/1/2021) menjadi orang pertama di Indonesia yang menerima vaksinasi Covid-19 Sinovac. Foto: Setpres.

Ahli: Niatkan Vaksinasi di Bulan Ramadhan Sebagai Ibadah

12/04/2021 - 08:52 WIB

Anggota DPRA dr. Purnama Setia Budi, kepada aceHTrend, Minggu (7/2/2021) mengatakan, tindakan Pemerintah Aceh perihal pemberian tindakan tegas kepada tenaga kesehatan, merupakan bentuk kelemahan komunikasi antara pimpinan dan bawahan. “Saya akui bahwa partisipasi tenaga kesehatan Aceh pada batch pertama vaksinasi yang ditujukan kepada mereka, angkanya sangat lemah. Tapi, dengan pendekatan yang dilakukan oleh Gubernur Aceh, saya kira juga kurang tepat. Pola komunikasinya tidak mencerminkan harmonisasi,” kata mantan dokter yang bertugas di RSU Fauziah Bireuen.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh itu menyebutkan, seharusnya Pemerintah Aceh membangun komunikasi yang lebih bagus, sehingga tidak timbul gesekan. “Tidak etis dengan pola demikian. Tiba -tiba tenaga kesehatan diminta menandatangani surat pernyataan. Ini pertanda bila ada yang macet,” kata Purnama.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr. Hanif, yang dimintai keterangannya, Sabtu (6/2/2021) terkait minimnya angka partisipasi nakes di Aceh pada batch pertama vaksinasi Covid-19, tidak memberikan jawaban. Pesan WA yang dikirimkan aceHTrend sudah dibaca, tapi tidak direspon.

Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh, Muhammad Iswanto, Selasa (9/2/2021) di atas Kapal Aceh Hebat 2, menjelaskan bahwa terbitnya Ingub Nomor 2 Tahun 2021, sebagai bentuk upaya Gubernur Aceh, mempercepat program vaksinasi yang digelar serentak di seluruh Indonesia.

“Alhamdulillah, pasca terbitnya Ingub Nomor 2 Tahun 2021, jumlah partisipasi tenaga kesehatan mengikuti vaksinasi melesat naik,” terang Iswanto.

Menurut Iswanto, bila tenaga kesehatan tidak melakukan vaksinasi terhadap dirinya, bukan karena hal – hal yang membuat tidak boleh divaksin, akan berdampak pada pelaksanaan vaksinasi untuk kalangan umum. “Tenaga kesehatan yang tidak divaksin, tidak boleh memaksin orang lain. Bila dibiarkan tanpa upaya apapun, yang terhambat adalah program vaksinasi nasional,” terangnya.

Virus Corona 2019 adalah bencana dunia, telah melumpuhkan banyak sektor di banyak negara. Indonesia sendiri ikut limbung dihantam Covid-19. Secara nasional, Presiden Republik Indonesia, sudah menyatakan ‘perang’ melawan virus yang bermuasal dari Wuhan, Cina.

“Pemerintah Aceh secara serius mendukung program pemulihan Indonesia dari Covid-19. Kalau tenaga kesehatan tidak divaksin, maka tahapan selanjutnya juga akan terhambat. Ini untuk kebaikan kita semua. Sejak kebijakan itu diterbitkan, perkembangannya luar biasa. Semua satuan layanan kesehatan di bawah tanggung jawab Pemerintah Aceh, mulai berlomba – lomba mempercepat vaksinasi untuk tenaga kesehatan di wilayah kerja mereka masing -masing,” imbuh Iswanto.

Capaian Vaksinasi Covid-19 Dosis 1 untuk Nakes Masih Lemah, Aceh Masuk Lima Besar Paling Minim Partisipasi

Tag: acehpurnama Setia Budivaksinasi
ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

Wakil Wali Kota Orang Pertama Disuntik Vaksin Covid 19 di Kota Langsa

Selanjutnya

Wabup Abdya dan Sejumlah Pejabat Disuntik Vaksin Sinovac 

BACAAN LAINNYA

aceHTrend.com
BERITA

Gulai Sie Kameng Bang Nurdin, Kuah Beulangong Khas Aceh di Rimo Singkil, Manknyus untuk Buka Puasa

Jumat, 23/04/2021 - 18:35 WIB
M. Zaini Yusuf.
Hukum

Zaini Yusuf Imbau Polda Aceh Bebaskan Alu Basoka

Jumat, 23/04/2021 - 17:52 WIB
M. Jafar (32) yang duduk di sebelah kiri, ditangkap polisi karena status Facebook miliknya yang provokatif. Sumber foto: Ist.
Hukum

Warga Minta Polisi Bebaskan Pemilik Akun Alu Basoka

Jumat, 23/04/2021 - 16:34 WIB
Kabid Pembinaan Dikdas Disdik Banda Aceh Jailani Yusti, saat mendapatkan vaksinasi tahap II.
Banda Aceh

Pegawai Disdikbud Kota Banda Aceh Jalani Vaksinasi Dosis II

Jumat, 23/04/2021 - 15:13 WIB
M. Jafar (32) yang duduk di sebelah kiri, ditangkap polisi karena status Facebook miliknya yang provokatif. Sumber foto: Ist.
Hukum

Buka Pendaftaran Calon Anggota GAM di Facebook, Petani Asal Nisam Antara Diringkus Polisi

Jumat, 23/04/2021 - 12:14 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Sembilan Remaja Terima KTP di HUT Ke-816 Kota Banda Aceh

Jumat, 23/04/2021 - 09:54 WIB
Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar (kanan) dan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman (kiri) dalam sidang paripurna istimewa HUT Kota Banda Aceh, Kamis, 22 April 2021.
BERITA

Pakaian Adat Aceh Semarakkan Paripurna Istimewa HUT Ke-816 Kota Banda Aceh

Jumat, 23/04/2021 - 09:37 WIB
aceHTrend.com
BERITA

PPDS USK Luluskan 17 Dokter Spesialis

Jumat, 23/04/2021 - 09:28 WIB
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SIK didampingi Wakapolres, Kompol M Dahlan serta Kasat Narkoba Iptu Imam Aziz Rachman, STK. SIK memperlihatkan barang bukti di Mapolres Langsa, Kamis (22/4/2021).
BERITA

Polres Langsa Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu dan Ringkus Tiga Tersangka

Jumat, 23/04/2021 - 09:17 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
aceHTrend.com

Wabup Abdya dan Sejumlah Pejabat Disuntik Vaksin Sinovac 

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
Koni Ramadhan 2021
  • M. Jafar (32) yang duduk di sebelah kiri, ditangkap polisi karena status Facebook miliknya yang provokatif. Sumber foto: Ist.

    Buka Pendaftaran Calon Anggota GAM di Facebook, Petani Asal Nisam Antara Diringkus Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menebak Agama Kartini, Islam Atau Budha?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hentak Musik dan Joget Muda – Mudi di New Soho Banda Aceh Seusai Salat Tarawih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Usman Sulaiman Menjadi Wakil Tanfidziyah PCNU Bireuen?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Subulussalam Lantik Sembilan Penjabat Kepala Kampong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

aceHTrend.com
BERITA

Gulai Sie Kameng Bang Nurdin, Kuah Beulangong Khas Aceh di Rimo Singkil, Manknyus untuk Buka Puasa

Sadri Ondang Jaya
23/04/2021

M. Zaini Yusuf.
Hukum

Zaini Yusuf Imbau Polda Aceh Bebaskan Alu Basoka

Muhajir Juli
23/04/2021

M. Jafar (32) yang duduk di sebelah kiri, ditangkap polisi karena status Facebook miliknya yang provokatif. Sumber foto: Ist.
Hukum

Warga Minta Polisi Bebaskan Pemilik Akun Alu Basoka

Muhajir Juli
23/04/2021

Kabid Pembinaan Dikdas Disdik Banda Aceh Jailani Yusti, saat mendapatkan vaksinasi tahap II.
Banda Aceh

Pegawai Disdikbud Kota Banda Aceh Jalani Vaksinasi Dosis II

Redaksi aceHTrend
23/04/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.