ACEHTREND.COM, Jakarta- Anggota Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR RI menerima kunjungan anggota Komisi I DPR Aceh, Rabu (10/2/2021) di Gedung Nusantara I DPR RI di Jakarta.
Kunjungan Komisi I DPR Aceh diterima langsung oleh anggota FPD yakni Muslim, Wahyu Sanjaya, dan Rezka Oktoberia.
Anggota FPD DPR RI, Muslim menyampaikan apresiasi kepada Komisi I DPRA yang teguh memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Muslim menegaskan Partai Demokrat sesuai dengan arahan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekjen Teuku Rifky Harsya (TRH) dengan dukungan penuh dari Ketua Fraksi Demokrat, Edi Baskoro Yudhoyono (EBY) konsisten menjaga dan mengawal kekhususan Aceh terutama perihal Pilkada 2022.
“Jelas kita konsisten dari awal mengawal kekhususan Aceh sebagai amanah MoU Helsinki,” ujarnya.
Sedangkan, Tgk. Muhammad Yunus mewakili Komisi I DPRA menceritakan tujuan rombongan ke Jakarta, di mana mereka nantinya akan audiensi dengan Komisi II perihal tindak lanjut RUU Pemilu.
Ia menambahkan bahwa masyarakat Aceh tetap menginginkan pilkada dilaksanakan di tahun 2022.
Dalam pertemuan ini, Tgk. M. Yunus menyampaikan apresiasi kepada Partai Demokrat yang telah menerima kunjungan mereka. Kedatangan mereka sudah mendapatkan dukungan dari seluruh ketua komisi I di 23 Kab/Kota.
Selanjutnya, M. Yunus juga berharap Partai Demokrat konsisten mengawal kekhususan dan stabilitas Aceh. “Kita tahu bersama, Pak SBY adalah inisiator perdamaian, dan PD punya semangat yang sama mengawal ini,” tutupnya.
Menanggapi aspirasi Komisi I DPRA ini, Wahyu Sanjaya yang mewakili FPD memberikan gambaran bagaimana pembahasan RUU Pemilu di Parlemen berjalan. Pasang surutnya pembahasan yang akhir-akhir ini marak tak lepas dari Pemerintah Pusat yang bersikukuh pilkada tetap di 2024.
Wahyu Sanjaya yang merupakan anggota Komisi II Fraksi Demokrat menegaskan bahwa standing Partai Demokrat jelas, yaitu menginginkan pilkada sesuai dengan jangka waktu masing-masing daerah.
“Khusus untuk Aceh sesuai arahan Ketum dan Sekjen yang juga didukung penuh oleh Ketua Fraksi, tahapan pilkada harus merujuk pada UUPA sebagai amanah MoU Helsinki,” ujarnya.
Wahyu menyampaikan siap menampung aspirasi Aceh, kemudian dibahas di Komisi. Ia menambahkan lima anggota FPD di Komisi II pun berkomitmen penuh memberikan dukungan kepada kawan-kawan dari Aceh dalam mengawal proses ini.
“Diminta ataupun tidak, kami akan terus memperjuangkan kepentingan masyarakat Aceh”, tutupnya.
Acara berlangsung selama lebih kurang satu jam dihadiri oleh delapan orang anggota Komisi I DPRA, yaitu Tgk. Muhammad Yunus, Saiful Bahri, Darwati A. Gani, Ridwan Yunus, Edi Kamal, Tgk. H. Attarmizi Hamid, Fuadri, Bardan Sahidi, dan Dari FPD diwakili oleh Muslim, Wahyu Sanjaya, dan Rezka Oktoberia. Pertemuan berlangsung hangat dan diakhiri dengan Makan siang bersama, sebelum rombongan lanjut pertemuan dengan Komisi II DPR RI.