ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Kejaksaan Agung RI melakukan mutasi dan pengangkatan 345 pejabat di lingkungan kejaksaan. Sepuluh orang di antaranya merupakan kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Aceh.
Kasi Penkum Kejati Aceh, Munawal Hadi, saat dikonfirmasi aceHTrend, Jumat (12/2/2021), menyampaikan, pergantian itu sesuai Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-128/C/02/2021 tertanggal 8 Februari 2021.
Ia menyebutkan, adapun Kajari yang diganti yaitu Kajari Aceh Tengah dari yang sebelumnya dijabat Nislianuddin kepada Yovandi Yazid, dan Kajari Aceh Utara dari Pipuk Firman Priyadi kepada Diah Ayu Hartati Listiyarini Iswara Akhbari.
Lalu Kajari Aceh Barat dari S Muh Rukhsal M Assagaf kepada Firdaus, Kajari Langsa dari Ikhwan Nul Hakim kepada Viva Hari Rustaman, Kajari Aceh Jaya dari Candra Saptaji kepada Mardani, Kajari Aceh Timur dari Abun Hasbulloh Syambas kepada Semeru.
Kemudian Kajari Subulussalam dari Mhd Alihanafiah Saragih kepada Mayhardy Indra Putra, Kajari Simeulue dari Muhammad Anshar Wahyuddin kepada R Hari Wibowo, Kajari Aceh Selatan dari Fajar Mufti kepada Heru Anggoro, dan Kajari Gayo Lues dari Bobbi Sandri kepada Ismail Fahmi.Sedangkan dua asisten yang diangkat yaitu Aswas Kejati Aceh dari Zullikar Tanjung kepada Zaidar Rasepta. Zullikar kini diangkat sebagai Kajari Jember.
Jaksa Agung juga mengangkat Djamaluddin sebagai Aspidum pada Kejati Aceh yang sudah lama lowong. Posisi ini sebelumnya diisi oleh Muhibuddin.
“Lalu juga diangkat Mohammad Anggidigdo dan Erawati sebagai Koordinator pada Kejati Aceh. Sedangkan Koordinator sebelumnya Teuku Herizal dipromosi sebagi Kajari Padang Lawas,” pungkasnya.[]
Editor : Ihan Nurdin