ACEHTREND.COM,Jakarta- Anggota DPR RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Drs. Anwar Idris, mengatakan pihak Pemerintah Pusat lebih cenderung melaksanakan pilkada pada 2024. Hal ini dapat dilihat dari bahasa politik di tingkat elit, yang sangat ingin pileg, pilpres, dan pilkada diselenggarakan secara bersamaan.
Pun demikian, menurut Anwar Idris, dengan Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2006, serta seperangkat aturan lainnya, Aceh memiliki peluang menggelar pemilihan kepala daerah pada 2022.
“Tentu dengan apa yang kita punya, Aceh memiliki peluang itu,” kata anggota Komisi VII DPR RI itu, Sabtu (13/2/2021).
Kepada acehtrend.com, Anwar Idris menyebutkan, hal yang harus dilakukan saat ini adalah memperbanyak komunikasi dengan Komisi II DPR RI, Kemendagri dan pimpinan partai politik di tingkat Pusat. Langkah politik demikian perlu ditempuh oleh Gubernur Aceh dan DPRA, untuk melahirkan kesepahaman.
“Di sini saya kira peran yang sangat besar perlu dimainkan oleh Gubernur Aceh dan DPRA. Mereka harus membangun komunikasi persuasif dengan Pusat. Jangan pakai bahasa mengancam, apalagi merendahkan,” kata Anwar.
Politisi senior PPP Aceh itu mengatakan semua orang menginginkan yang terbaik. Tidak ada yang tidak bermimpi melakukan yang bagus. Tapi seringkali macet, karena gagal membangun komunikasi. []