ACEHTREND.COM,Banda Aceh- Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Aceh TA Khalid, mengatakan Pilkada Aceh 2022 dipastikan akan gagal diselenggarakan, bila Pemerintah Aceh tidak melakukan gerakan yang sistematis dan terukur.
Hal ini disampaikan oleh anggota DPR RI itu, Minggu (14/2/2021) pada acara “Duek Pakat Pimpinan Parpol Dalam Rangka Menyamakan Persepsi Pilkada 2022” yang digelar Masyarakat Pemantau Otsus (MPO) Aceh, di hotel Kyriad, Banda Aceh.
TA Khalid menyebutkan, Gubernur Aceh sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, memiliki tanggung jawab untuk memimpin gerakan bersama rakyat Aceh, agar Pemerintah Pusat tidak melihat Aceh dari perspektif Jakarta. Termasuk persoalan pilkada yang bila merujuk UU Nomor 11 Tahun 2006, harus diselenggarakan lima tahun sekali di Aceh.
Demikian juga persoalan anggaran pilkada yang hingga saat ini masih di pos BTT, karena tidak ada rekening untuk biaya pilkada di dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) tahun 2021.
“Perihal anggaran pilkada 2022, harus DPRA dan Pemerintah Aceh yang menjumpai DPR RI dan Kemendagri. Maka dibutuhkan gerakan bersama yang dipimpin oleh Gubernur Aceh. Bila tidak ada gerakan dari Gubernur Aceh, maka pilkada 2022 di Aceh dipastikan gagal,” kata TA Khalid.
Saat seperti ini, tambah TA Khalid, seluruh stakeholder di Aceh harus bersatu. Pengalaman lalu, bahwa kemenangan Aceh dalam tiap konflik regulasi, bukan karena Aceh hebat. Tapi bersebab kekompakan.
“Untuk saat ini lupakan dulu ego masing- masing. Teungöh talét bui bek tapoh ase droe teuh,” kata politisi bertubuh jangkung itu.