ACEHTREND.COM, Idi Rayek — Warga Simpang Jernih, Aceh Timur, Siti Fatimah (56) dan putrinya Nadatul Afraa (15), ditemukan meninggal dunia secara tak wajar di rumahnya di Dusun Jati, Gampong Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernin, Aceh Timur sekitar pukul 12.30 WIB, Senin (15/2/2021).
Kapolres Aceh Timur, AKBP Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro SIK, melalui Plt Kapolsek Simpang Jernih, Ipda Rudiono SH, kepada aceHTrend, Senin (15/2/2021), menuturkan, penemuan mayat kedua korban bermula saat M Nasir (39), warga Desa Simpang Jernih pulang dari Desa Batu Sumbang dan hendak beristirahat, datang Fatimah (menantu korban) meminta tolong kepada M Nasir untuk mengecek rumah korban karena sudah tiga hari tidak terlihat.
Fatimah juga menghubungi keluarganya yang berada di Kuala Simpang, Aceh Tamiang, untuk mengecek keberadaan mertuanya. Namun, korban tidak berada di Kuala Simpang. Fatimah juga menyebutkan kepada M Nasir bahwa di teras depan rumah korban banyak lalat beterbangan.
Kemudian M Nasir menuju ke rumah korban. Setibanya di rumah korban dari teras rumah tercium bau busuk dari dalam rumah korban.
Lalu, M Nasir menuju ke rumah Kamaruddin, (anak laki laki korban), namun yang bersangkutan sedang membawa sewa (penumpang) ke Kuala Simpang.
Melalui sambungan telepon M Nasir memberitahukan keadaan rumah korban dan Kamaruddin meminta M Nasir untuk mendobrak pintu rumah korban.
M Nasir kemudian mencari teman untuk mendobrak pintu rumah korban. Setelah pintu berhasil dirusak, M Nasir dan saksi lainnya melihat darah yang berceceran di depan pintu kamar tidur bagian depan.
Lanjut Kapolsek, lalu M Nasir dan saksi lainnya mencoba mengintip ke arah bawah tempat tidur dan terlihat dua mayat korban terbujur kaku di bawah kolong tempat tidur.
Mengetahui hal tersebut M Nasir menghubungi perangkat gampong dan melaporkan ke Polsek Simpang Jernih yang selanjutnya berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur.
“Kini kasus penemuan dua mayat wanita tersebut ditangani oleh kepolisian setempat,” pungkasnya.[]
Editor : Ihan Nurdin