• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

IJTI Aceh Kecam Arogansi Oknum Anggota Polda terhadap Jurnalis

Redaksi aceHTrendRedaksi aceHTrend
Jumat, 19/02/2021 - 21:47 WIB
di BERITA, Banda Aceh
A A
Kontributor TV One Banda Aceh Fadli Batubara. @ist

Kontributor TV One Banda Aceh Fadli Batubara. @ist

Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Banda Aceh — Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Aceh mengecam tindakan arogansi yang dilakukan oleh salah seorang oknum yang mengaku dari Mapolda Aceh terhadap kontributor TV One Banda Aceh, Fadli Batubara.

Insiden itu terjadi saat peluncuran buku karya Winta Widada, yang tak lain adalah istri Kapolda Aceh Irjan Wahyu Widada, di Museum Tsunami, Jumat (19/2/2021).

“Saya menegur dia karena mic kameranya masuk kedalam frame kamera saya, tapi pelaku yang arogan malah menepuk kamera saya,” kata Fadli Batubara, korban dari tindakan arogansi tersebut, melalui siaran pers yang diterima aceHTrend, Jumat malam.

Karena penasaran dengan profesi oknum tersebut, Fadli pun memanggilnya usai wawancara dan menanyai profesinya. Namun, oknum tersebut malah memaki Fadli dan mengatakan dirinya dari Polda Aceh.

BACAAN LAINNYA

Koordinator MaTA, Alfian.

MaTA Mendukung Polda Aceh Usut Dugaan Penyelewengan Pembangunan Wastafel di Ratusan SMA

26/02/2021 - 17:32 WIB
aceHTrend.com

YARA Minta Polda Aceh Tertibkan Penimbun Limbah Tambang Emas di Aceh Selatan

24/02/2021 - 09:44 WIB
Ilustrasi. Ist.

Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan di Acara Istri Kapolda Bukan Anggota Polisi

21/02/2021 - 06:49 WIB
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, SH, SIK, M. Si, menunjukkan barang bukti yang diamankan dari terduga teroris, Sabtu (23/1/2021).

Polisi Tetapkan Lima Terduga Teroris di Aceh sebagai Tersangka

08/02/2021 - 09:17 WIB

“Dia pegang kerah baju saya dan bilang dari Polda Aceh, kemudian AKP Sandi melerai kami,” terang Fadli.

Senada dengan yang dikatakan Fadli, rekannya Taufan Mustafa yang saat itu juga sedang meliput kegiatan tersebut mengatakan, insiden itu terjadi saat proses wawancara berlangsung. Terdengar cekcok di antara mereka dan sempat mengganggu konsentrasi proses wawancara.

“Ketika wawancara terdengar mereka saling bisik, hingga kamera saya ikut goyang juga, dan pelaku itu dari awal memang suka masuk dalam frame kamera, kerap mendahului, dan selesai wawancara mereka malah sempat bersitegang juga, sehingga langsung dilerai kawan-kawan,” jelas Taufan, kontributor Inews TV.

Atas kejadian tersebut, Ketua IJTI Pengda Aceh, Munir Noer, mengecam sikap arogansi oknum yang mengaku dari Polda Aceh. Seharusnya kata dia, polisi dan wartawan justru dapat bermitra dengan baik, tidak bersikap sebaliknya.

“Saya mengecam kejadian ini, pelaku harus meminta maaf kepada korban secara institusi kepolisian, kita tidak akan berhenti sampai di sini,” kata Munir Noer.

Selanjutnya Munir mengatakan, wartawan memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang layak diketahui oleh publik, tentunya dengan kode etik jurnalistik. Namun, bila ada yang menghalang-halangi tugas jurnalis, pihaknya tidak akan tinggal diam.

“Kita tidak tutup mata dan tidak diam dengan kejadian ini, pelaku harus meminta maaf kepada korban, dan polisi juga harus memastikan kepada anggotanya agar kejadian serupa tidak berulang,” jelas Munir Noer.

Dalam UU Pers Nomor 40 tahun 1999 dijelaskan bahwa bagi siapa saja yang melakukan kekerasan dan menghalangi wartawan dalam melaksanakan tugas peliputan, maka pelaku dapat dikenakan hukuman selama dua tahun penjara dan dikenakan denda paling banyak sebesar Rp500 juta rupiah.

Dalam pasal 4 Undang-Undang Pers menjamin kemerdekaan pers, dan pers nasional memiliki hak mencari, memperoleh dan menyebar luaskan gagasan dan informasi.[]

Editor : Ihan Nurdin

Tag: arogansi terhadap jurnalisjurnalispolda acehTV OneUU Pers
ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

Sejumlah Stakholder di Aceh Dibekali Teknik Menghitung Cadangan Karbon

Selanjutnya

Presiden Jokowi Angkat Putra Bireuen Sebagai Direktur BPJS

BACAAN LAINNYA

Kadis Kesehatan Abdya, Safliati (aceHTrend/Masrian Mizani).
BERITA

2.027 Vaksin Sinovac Sukses Didistribusikan untuk Nakes dan Pejabat Abdya

Kamis, 04/03/2021 - 17:33 WIB
Zaini Djalil, SH. Foto/Ist.
Hukum

Terkait Ibu Muda yang Dipenjara Bersama Anaknya, Zaini Djalil Sampaikan Solusi

Kamis, 04/03/2021 - 14:32 WIB
Fitriani saat sedang melatih para juniornya @ist
BERITA

Terbuka Kesempatan Menjadi Atlet Panjat Tebing FPTI Pidie, Ini Syaratnya

Kamis, 04/03/2021 - 12:06 WIB
Jamaluddin saat membahani peserta pelatihan dan magang di Aula Disnaker Aceh, Kamis, 4 Maret 2021 @aceHTrend/Hasan Basri M Nur
BERITA

Ketua FKJP: Aceh Harus Lahirkan Sejuta Usahawan Baru

Kamis, 04/03/2021 - 11:12 WIB
Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh Jailani. Foto/Ist.

Kabid Dikdas Disdik Banda Aceh Apresiasi Home Visit SDN 1

Kamis, 04/03/2021 - 09:30 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Angka Perceraian PNS di Abdya Tinggi, Muslizar Minta ASN Tak Baper di Lingkungan Kerja

Rabu, 03/03/2021 - 23:24 WIB
Ketua Kadin Aceh Makmur Budiman @kanalinspirasi
BERITA

Innalillahi wa Inna Ilaihi Rajiun, Makmur Budiman Dikabarkan Meninggal Dunia

Rabu, 03/03/2021 - 19:02 WIB
Ilustrasi/FOTO/Coronavirus economic impact concept image/Istimewa.
Kesehatan

Waspada! Ahli Epidemiologi Sebut Varian Baru Corona Diduga Telah Tersebar di Indonesia

Rabu, 03/03/2021 - 14:03 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Investor Uni Emirat Arab Datang Kembali ke Aceh Singkil

Rabu, 03/03/2021 - 12:35 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Dr. dr. Mahlil Ruby. Foto/Ist.

Presiden Jokowi Angkat Putra Bireuen Sebagai Direktur BPJS

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Nur Azilla (11) murid SDN 1 Banda Aceh, merawat ibunya yang stroke seorang diri. Kisah ini viral setelah guru melakukan home visit. Foto/Ist.

    Dua Minggu Tidak Sekolah, Ternyata Bocah SDN 1Banda Aceh Rawat Ibunya yang Stroke Seorang Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris, Seorang Ibu di Aceh Utara Mendekam di Penjara Usai Terjerat UU ITE

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Kadin Aceh H. Makmur Budiman Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi wa Inna Ilaihi Rajiun, Makmur Budiman Dikabarkan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Uni Emirat Arab Datang Kembali ke Aceh Singkil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Kadis Kesehatan Abdya, Safliati (aceHTrend/Masrian Mizani).
BERITA

2.027 Vaksin Sinovac Sukses Didistribusikan untuk Nakes dan Pejabat Abdya

Masrian Mizani
04/03/2021

Zaini Djalil, SH. Foto/Ist.
Hukum

Terkait Ibu Muda yang Dipenjara Bersama Anaknya, Zaini Djalil Sampaikan Solusi

Muhajir Juli
04/03/2021

Fitriani saat sedang melatih para juniornya @ist
BERITA

Terbuka Kesempatan Menjadi Atlet Panjat Tebing FPTI Pidie, Ini Syaratnya

Ihan Nurdin
04/03/2021

Jamaluddin saat membahani peserta pelatihan dan magang di Aula Disnaker Aceh, Kamis, 4 Maret 2021 @aceHTrend/Hasan Basri M Nur
BERITA

Ketua FKJP: Aceh Harus Lahirkan Sejuta Usahawan Baru

Hasan Basri
04/03/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.