ACEHTREND.COM, Blangpidie — Animo masyarakat Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) untuk melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2020.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Abdya, Rajul Asmar, saat diwawancarai aceHTrend, Senin (22/2/2021).
“Alhamdulillah, animo masyarakat kita untuk melakukan perekaman E-KTP di tahun 2020 meningkat dibandingkan tahun 2019,” ungkap Rajul Asmar.
Ia merincikan, target perekaman warga yang wajib memiliki E-KTP pada tahun 2019 lalu sebanyak 108.148 orang. Dari target itu, nmampu direalisasikan perekaman sebanyak 91.681 orang.
Sementara ditahun 2020, tambahnya, target perekaman E-KTP sebanyak 108.643 sudah termasuk sisa target 2019, mampu direalisasikan sebanyak 98.840 orang.
“Artinya, ada penambahan sebanyak 7.159 orang ditahun 2020 lalu. Untuk tahun 2021 ini, kita menargetkan 100 persen,” ujarnya.
Selama ini, kata Rajul Asmar, pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya memiliki E-KTP. Sebab, E-KTP merupakan kartu penting bagi masyarakat dalam membuat urusan administrasi sehari-hari.
“Sosialisasi selama ini kita lakukan dengan cara pegawai kita turun ke gampong-gampong, bahkan melakukan perekaman langsung di lapangan,” paparnya.
Selain itu, tambahnya, pihak Disdukcapil juga telah melatih para Petugas Registrasi Gampong (PRG) sebagai perpanjangan tangan Disdukcapil sekaligus jembatan bagi masyarakat dalam pengurusan KK, KIA, E-KTP dan akte kelahiran.
“Alhamdulillah, di Abdya sudah 100 persen kita memiliki PRG dan sudah tuntas kita latih pada tahun 2020 kemarin. Maka, masyarakat boleh melalui mereka dalam melakukan pengurusan ke Disdukcapil,” tuturnya.
Saat ini, lanjut Rajul Asmar, Disdukcapil Abdya tidak kekurangan balngko E-KTP. Malahan untuk per Februari 2021, pihaknya masih memiliki 4 ribu blangko E-KTP.
“Jadi, masyarakat silahkan mengurus E-KTP bagi yang belum memiliki. Dan yang perlu saya tegaskan, pengurusannya itu gratis, tidak dipungut biaya sepeser pun,” pungkas Rajul Asmar.[]