ACEHTREND.COM, Blangpidie — Sebelas posisi Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Aceh Barat Daya (Abdya) dijabat oleh Pelaksana tugas atau Plt.
Hal itu sesuai dengan data yang diperoleh aceHTrend dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Abdya, Selasa (23/2/2021).
Dalam data itu, adapun sebelas kepala SKPK yang masih dijabat Plt, yaitu Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkim), Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag), dan Dinas Kelautan dan Perikanan.
Kemudian, Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DPMPST), Dinas Pertanahan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH), dan Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK).
Sekda Abdya, Drs Thamrin saat dikonfirmasi aceHTrend, mengatakan, dari 11 SKPK tersebut, empat di antaranya sebentar lagi akan diisi oleh kepala berstatus Plt. Sebab, masih memiliki kekosongan akibat mutasi pada, Senin, 22 Februari 2021.
“Jadi, empat kepala SKPK yang masih memiliki kekosongan akibat mutasi kemarin itu, insya Allah hari ini sudah diisi oleh Plt-nya,” ungkap Sekda.
Adapun empat SKPK tersebut, yakni Dinas PUPR, BPBK, Dinas DPMPST, dan DPMP4. Sedangkan tujuh kepala SKPK lainnya, sudah duluan dijabat oleh Plt.
Sekda menerangkan, dalam waktu dekat ini Pemerintah Kabupaten Abdya akan menyurati Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) guna meminta izin melakukan seleksi.
“Setelah ada rekomendasi KASN, baru kita melakukan lelang terbuka. Target kita, kalau tidak ada kendala pertengahan Maret akan kita lakukan uji kompetensi,” ujarnya.
Sekda mengimbau kepada pejabat yang ditunjuk sebagai Plt untuk bisa melaksanakan tugas dengan baik.
“Walaupun berstatus Plt, tapi tugas dan fungsi kan sama dengan definifif. Cuma kan prosesnya saja yang harus jalan,” paparnya.
Untuk pelelangan jabatan nantinya, tambah Sekda, dilakukan dengan cara terbuka.
“Kita sangat berharap kepada pegawai yang sudah mencukupi syarat untuk berkompetisi dalam pelelangan jabatan nantinya. Nanti baru kita lihat yang mana yang berkualitas,” katanya.[]
Editor : Ihan Nurdin