ACEHTREND.COM,Jakarta- Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus menyambut positif kebijakan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, terkait penerapan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan pendekatan restorative justice.
Hal ini disampaikan Firdaus, Selasa (23/2/2021) sebagai bentuk dukungan kepada Kapolri terkait kebijakan penerapan hukum yang lebih bijak.
“Melalui kebijakannya, Polri di bawah kepemimpinan Pak Listyo kini lebih mengedepankan pola restorative justice atau jalan damai, kecuali yang memecah belah bangsa terkait penanganan kasus yang berkaitan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hal ini sangat baik dan SMSI mendukung penuh,” ujar Firdaus.
Dalam Surat Edaran No. 2/II/2021, Kapolri meminta penyidik menentukan dengan tegas apakah sebuah laporan masuk dalam kategori kritik, masukan, hoaks, atau pencemaran nama baik.
Bila masih kategori pencemaran nama baik, fitnah, dan penghinaan, Kapolri meminta penyidik mengedepankan jalur damai.
Namun demikian, Firdaus berpendapat, UU ITE dilahirkan untuk mengatur tentang informasi dan transaksi elektronik. Untuk itu ia berharap UU ITE dikembalikan ke alurnya awal. Selanjutnya pasal 27, 28, 29, serta 45 dalam UU ITE, sebaiknya dihapus dan pengaturan pasal-pasal tersebut dikembalikan ke KUHP.
Tambah Firdaus, Presiden RI Joko Widodo sebenarnya sudah mewacanakan untuk merevisi UU ITE tersebut, karena di dalamnya terdapat pasal “karet” yang multitafsir dan memungkinkan disalahgunakan oleh penegak hukum atau orang yang berperkara.
Firdaus memberi contoh, walaupun telah ada kesepakan kesepahaman atau MoU antara Dewan Pers dan Polri tentang kasus pers agar ditangani dengan menggunakan UU Pers, tetapi masih banyak khususnya di daerah, wartawan yang dikriminalasi dengan UU ITE karena pemberitaanya.
“Kita tetap dukung kebijakan yang telah dikeluarkan Kapolri, sambil kita menunggu rekomedasi revisi UU ITE yang tengah dirumuskan Dewan Pers terkait penyempurnaan UU ITE yang kini tengah digodok pemerintah,” pungkas Firdaus.