• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

YARA Minta Polda Aceh Tertibkan Penimbun Limbah Tambang Emas di Aceh Selatan

Masrian MizaniMasrian Mizani
Rabu, 24/02/2021 - 09:44 WIB
di BERITA, Daerah
A A
aceHTrend.com
Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Blangpidie – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kabupaten Aceh Selatan meminta Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada untuk memproses hukum penimbun atau penampung limbah tambang emas berupa tanah yang diduga ilegal yang sudah tiga hari bertumpuk di kantor unit pelabuhan Tapaktuan, yang diduga hendak dilakukan pengangkutan melalui jalur laut.

YARA juga menduga, limbah tambang emas tersebut diambil dari tambang emas di Aceh Selatan.

“Kami meminta Kapolda Aceh untuk memproses hukum penimbun dan pemodal yang sudah beberapa hari menumpuk limbah tambang emas tersebut di pelabuhan Tapaktuan,” ungkap Ketua YARA Aceh Selatan, Miswar, dalam rilis yang diterima aceHTrend, Selasa (23/2/2021).

Menurut Miswar, pihak pemodal limbah emas tersebut sudah melakukan pelecehan terhadap aparat penegak hukum di Aceh Selatan.

BACAAN LAINNYA

Danki Brimob Kompi 2 Batalyon B Pelopor, Iptu Rizki Julianda Putera Buna, SIK, menyerahkan bantuan Al Quran kepada pimpinan dayah, Jumat (9/4/2021).

Satbrimob Polda Aceh Saweu Dayah MUDA di Birem Bayeun

10/04/2021 - 12:14 WIB
Wakil Ketua DPRA, Safaruddin.

DPRA Minta Kapolda Aceh Ikut Awasi Penggunaan APBA 2021

31/03/2021 - 17:19 WIB
Koordinator MaTA, Alfian.

MaTA Mendukung Polda Aceh Usut Dugaan Penyelewengan Pembangunan Wastafel di Ratusan SMA

26/02/2021 - 17:32 WIB
Ilustrasi. Ist.

Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan di Acara Istri Kapolda Bukan Anggota Polisi

21/02/2021 - 06:49 WIB

“Sebelumnya sudah ada kasus pengangkutan limbah emas ilegal itu menggunakan mobil kontainer, sudah diproses hukum dan sudah keluar putusan pengadilan. Bahkan barang bukti berupa dua unit truk kontainer yang membawa limbah emas ilegal tersebut juga diparkirkan di pelabuhan Tapaktuan,” ujarnya.

Tapi, kata Miswar, sekarang pihaknya melihat sudah ada pihak lain lagi yang berani mengangkut limbah emas ilegal tersebut melalui pelabuhan yang sama.

“Kami menilai pemodal limbah emas itu seperti mempermainkan aparat penegak hukum,” ujarnya.

Miswar menduga, limbah emas itu tidak miliki izin, dan melanggar Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Maka dalam hal ini daerah yang dirugikan, akibat tidak ada kewajiban pajak dan retribusi lain. Selain itu, kami juga meminta Bupati Aceh Selatan untuk menertibkan penimbunan atau pengiriman limbah emas ilegal tersebut,” pintanya.

Jangan sampai, lanjut Miswar, pelabuhan dirusak oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Sebab ini sudah menjadi kewajiban pemerintah dan aparat keamanan di Aceh Selatan.

“Jangan sampai pelabuhan digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang tidak sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.[]

Editor : Ihan Nurdin

Tag: limbah tambangpolda acehTambang emasYARA Aceh Selatan
ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

SMSI Dukung Langkah Kapolri Terapkan UU ITE Secara Bijak

Selanjutnya

Warga Babah Lhung Blangpidie Temukan Bayi Dalam Goodie Bag di Warungnya

BACAAN LAINNYA

aceHTrend.com
BERITA

Gulai Sie Kameng Bang Nurdin, Kuah Beulangong Khas Aceh di Rimo Singkil, Manknyus untuk Buka Puasa

Jumat, 23/04/2021 - 18:35 WIB
M. Zaini Yusuf.
Hukum

Zaini Yusuf Imbau Polda Aceh Bebaskan Alu Basoka

Jumat, 23/04/2021 - 17:52 WIB
M. Jafar (32) yang duduk di sebelah kiri, ditangkap polisi karena status Facebook miliknya yang provokatif. Sumber foto: Ist.
Hukum

Warga Minta Polisi Bebaskan Pemilik Akun Alu Basoka

Jumat, 23/04/2021 - 16:34 WIB
Kabid Pembinaan Dikdas Disdik Banda Aceh Jailani Yusti, saat mendapatkan vaksinasi tahap II.
Banda Aceh

Pegawai Disdikbud Kota Banda Aceh Jalani Vaksinasi Dosis II

Jumat, 23/04/2021 - 15:13 WIB
Rektor USK Prof. Samsul rizal, M.Eng/FOTO/Humas USK
Pendidikan

Kasus Covid 19 di Aceh Terus Meningkat, USK Kembali Terapkan Kuliah Daring

Jumat, 23/04/2021 - 12:26 WIB
M. Jafar (32) yang duduk di sebelah kiri, ditangkap polisi karena status Facebook miliknya yang provokatif. Sumber foto: Ist.
Hukum

Buka Pendaftaran Calon Anggota GAM di Facebook, Petani Asal Nisam Antara Diringkus Polisi

Jumat, 23/04/2021 - 12:14 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Sembilan Remaja Terima KTP di HUT Ke-816 Kota Banda Aceh

Jumat, 23/04/2021 - 09:54 WIB
Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar (kanan) dan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman (kiri) dalam sidang paripurna istimewa HUT Kota Banda Aceh, Kamis, 22 April 2021.
BERITA

Pakaian Adat Aceh Semarakkan Paripurna Istimewa HUT Ke-816 Kota Banda Aceh

Jumat, 23/04/2021 - 09:37 WIB
aceHTrend.com
BERITA

PPDS USK Luluskan 17 Dokter Spesialis

Jumat, 23/04/2021 - 09:28 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Bayi yang ditemukan di rumah warga

Warga Babah Lhung Blangpidie Temukan Bayi Dalam Goodie Bag di Warungnya

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
Koni Ramadhan 2021
  • M. Jafar (32) yang duduk di sebelah kiri, ditangkap polisi karena status Facebook miliknya yang provokatif. Sumber foto: Ist.

    Buka Pendaftaran Calon Anggota GAM di Facebook, Petani Asal Nisam Antara Diringkus Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menebak Agama Kartini, Islam Atau Budha?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hentak Musik dan Joget Muda – Mudi di New Soho Banda Aceh Seusai Salat Tarawih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Usman Sulaiman Menjadi Wakil Tanfidziyah PCNU Bireuen?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Subulussalam Lantik Sembilan Penjabat Kepala Kampong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

aceHTrend.com
BERITA

Gulai Sie Kameng Bang Nurdin, Kuah Beulangong Khas Aceh di Rimo Singkil, Manknyus untuk Buka Puasa

Sadri Ondang Jaya
23/04/2021

M. Zaini Yusuf.
Hukum

Zaini Yusuf Imbau Polda Aceh Bebaskan Alu Basoka

Muhajir Juli
23/04/2021

M. Jafar (32) yang duduk di sebelah kiri, ditangkap polisi karena status Facebook miliknya yang provokatif. Sumber foto: Ist.
Hukum

Warga Minta Polisi Bebaskan Pemilik Akun Alu Basoka

Muhajir Juli
23/04/2021

Kabid Pembinaan Dikdas Disdik Banda Aceh Jailani Yusti, saat mendapatkan vaksinasi tahap II.
Banda Aceh

Pegawai Disdikbud Kota Banda Aceh Jalani Vaksinasi Dosis II

Redaksi aceHTrend
23/04/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.