ACEHTREND.COM, Blangpidie — Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Muslizar MT, meminta kepada pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dalam lingkungan pemerintah daerah setempat agar menekan terjadinya angka perceraian.
Hal itu disampaikan Muslizar usai menyerahkan SK pengangkatan PPPK formasi tahun anggaran 2020 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Abdya, di Aula Kantor Cabang Dinas Pendidikan Aceh wilayah Abdya, Selasa (2/3/2021).
“Setelah membaca angka perceraian PNS di Abdya yang dirilis oleh kawan-kawan wartawan dari Mahkamah Syariah, rasanya saya sedih. Maka saya berpesan kepada bapak, ibu semua, hindarilah dari perceraian itu,” ungkap Muslizar.
Ia menyebutkan, salah satu faktor penyebab perceraian adalah hadirnya orang ketiga. Oleh karena itu, pegawai di Abdya diminta agar tidak terbawa perasaan (baper) pada saat sedang dalam bertugas.
“Adab bergaul itu jangan dikasih hati. Misalnya ada pegawai A yang kebetulan bawahan, mengangkat kopi untuk pegawai B sebagai atasan. Itu si pegawai B jangan baper karena diangkat kopi oleh pegawai A itu sebab si A ini bawahan. Oleh sebab itu selalu ingat anak istri di saat bekerja,” tuturnya.
Muslizar juga berpesan agar pegawai Abdya selalu mengingat dengan siapa pertama sekali mereka berjuang hingga sukses hingga sekarang ini.
“Bapak ibu yang baru saja menerima SK PPPK harus selalu ingat dengan siapa selama ini berjuang. Karena sering sekali orang ketiga itu hadir di saat kita sudah sukses,” ujar Muslizar.
Dalam kesempatan itu Muslizar juga menerangkan, berdasarkan peraturan perundang-undangan, PPPK selain menerima gaji, juga bisa menerima penghasilan lain, berupa tunjangan, honor, dan perjalanan dinas yang diatur berdasarkan standar biaya masukan yang dirilis Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Secara umum, katanya, tenaga honorer dan PPPK memiliki persamaan, yakni sama-sama pegawai yang dipekerjakan di instansi pemerintah daerah maupun pusat. Keduanya juga sama-sama berstatus sebagai non-PNS. Namun, secara penjelasan dan pemberian gaji keduanya berbeda.
“PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. Untuk itu kami harapkan kepada para PPPK tahun anggaran 2020 yang baru saja menerima SK pengangkatan pada hari ini, agar mampu menunjukkan kinerja dan integritas yang tinggi dalam bekerja sehingga dapat mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat di Kabupaten Abdya,” pesan Muslizar.[]
Editor : Ihan Nurdin