ACEHTREND.COM, Subulussalam – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Irpanussir, memastikan akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama mitra Komisi II terkait penyelesaian sengketa PT Laot Bangko dengan masyarakat di Kota Subulussalam.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Tim Pokja yang dibentuk khusus oleh Wali Kota Subulussalam terkait HGU PT Laot Bangko melalui ketuanya, M Yakub, baru-baru ini menyatakan bahwa Kanwil BPN Provinsi Aceh telah mengeluarkan rekomendasi kepada PT Laot Bangko yang selanjutnya untuk diajukan ke Kementerian ATR/Kepala BPN RI.
Menanggapi hal tersebut, Irpanussir berjanji akan menanyakan secara langsung perihal tersebut kepada Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh dalam agenda RDP nanti.
Lebih lanjut, Irpanussir mengapresiasi langkah yang dilakukan AMM-SAKA terkait penyelesaian sengketa antara PT Laot Bangko dengan masyarakat.[]
Laporan Nukman Suryadi Angkat