ACEHTREND.COM, Subulussalam – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Subulussalam Taufik Hidayat, Sabtu (6/3/2021) sore menjelaskan penyebab defisit anggaran dan pembengkakan utang daerah.
Dalam konferensi persnya di Pendopo Walikota Subulussalam, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) tersebut mengatakan sesuai dengan surat BPK RI tentang Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2018, Nomor 22.A/LHP/XVIII.BAC/05/2019, tanggal 29 Mei 2019 bahwa Pemerintah Kota Subulussalam mengalami defisit kas nyata Rp33 miliar lebih atau dengan rincian sebesar Rp33.104.545.841,38.
Selain defisit, Pemko Subulussalam juga miliki utang jangka pendek lainnya pada tahun yang sama, Rp51 miliar lebih atau dengan rincian sebesar Rp51.288.479.854,00.
Pada tahun 2019, kondisi Keuangan daerah juga mengalami hal yang serupa, di mana mengalami defisit senilai Rp43,5 miliar lebih atau dengan rincian sebesar Rp43.597.698.699,35, serta utang Rp29,5 miliar lebih atau dengan rincian sebesar Rp29.561.777.712.
“Sedangkan untuk LKPD Kota Subulussalam tahun 2020 masih dalam proses pemeriksaan atau audit BPK,” kata Taufik Hidayat.
Lebih lanjut, Taufik menguraikan terkait kondisi APBK Kota Subulussalam tahun 2020, Pemerintah Kota menganggarkan defisit Rp3,4 miliar lebih atau dengan rincian sebesar Rp3.423.860.766,06, dan pada tahun anggaran 2021 tercatat senilai Rp 27,1 miliar lebih atau dengan rincian sebesar Rp 27.133.923.943.
Beberapa Penyebab
Dalam perjalanannya bahwa kondisi defisit anggaran APBK Subulussalam saat ini disebabkan oleh beberapa hal, yaitu defisit kas nyata, utang beban dan utang jangka pendek lainnya pada tahun-tahun anggaran sebelumnya serta menyusul oleh adanya bencana non alam, yakni pandemi Covid-19.
“Bahwa defisit kas nyata dan utang beban dan utang beban jangka pendek lainnya pada APBK 2018 telah memberatkan dan membebani APBK 2019, pun demikian dengan kondisi anggaran tahun 2019 ke anggaran tahun 2020, hingga bergilir ke tahun anggaran 2021,” ucap Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Subulussalam Salbunis
Dampak pandemi Covid-19 telah memberikan dampak signifikan terhadap kondisi APBK Kota Subulussalam tahun 2020. Pendapatan dana transfer Pusat mengalami pengurangan sebesar 13,96 persen atau setara dengan Rp64.526.370.194 atau berkurang dari semula Rp461.953.306.120 menjadi Rp397.426.935.926.
Akibat pengurangan anggaran ini banyak program pembangunan yang telah direncanakan harus dibatalkan, seperti pembangunan jalan Darul Aman-Bukit Alim, pembangunan jalan Buluh Dori-Darul Aman dan pembangunan jalan Lae Souraya.
Di samping itu juga ada anggaran yang harus dialihkan, direalokasi atau di-refocusing untuk penanganan pandemi Covid-19. Kondisi ini tidak saja terjadi di Kota Subulussalam, tetapi secara menyeluruh di daerah Indonesia.
“Beberapa upaya yang dilakukan terhadap situasi defisit, utang beban dan utang jangka pendek lainnya adalah melalui efisiensi program-program daerah dan dengan melakukan pinjaman ke Kementerian Keuangan Republik Indonesia,” jelasnya.
Defisit yang direncanakan pada APBK telah melalui pembahasan antara TAPK bersama Badan Anggaran DPRK Subulussalam dan telah persetujuan bersama yang dituangkan dalam Qanun Kota Subulussalam serta telah melalui proses evaluasi oleh Gubernur Aceh dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Terakhir dalam kesempatan itu, Salbunis mengajak masyarakat Kota Subulussalam untuk sama-sama berdoa agar pandemi Covid-19 segera berakhir, sehingga program-program pembangunan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan kembali.
Dalam konferensi pers itu turut dihadiri Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Zulkifli, Inspektur Inspektorat Alhadin dan Asisten 1 Sekretariat Daerah, M Yakub.
Laporan: Nukman (Arung), wartawan acehtrend di Kota Subulussalam.