Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menunda pelaksanaan Pilkada Aceh. Keputusan tersebut diambil pada rapat pleno yang digelar Jumat malam (2/4/2021).
“Penundaan seluruh tahapan, program, dan jadwal penyelengaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Provinsi Aceh tahun 2022 sebagai mana keputusan KIP Aceh Nomor 1/PP.01.2-Kpt/II/Prov/I/2021 sampai dengan adanya kebijakan lebih lanjut dari pemerintah sesuai peraturan perundang-undangan,” sebut Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri.
Keputusan KIP Aceh diambil setelah menerima surat –sebagai sikap– Sekda Aceh dr. Taqwallah, a.n Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah yang memutuskan tidak memberikan ruang apapun, bilamana tidak sesuai dengan keputusan Pemerintah Pusat.
Pilkada di Aceh yang bila merujuk hitungan matematika akan digelar pada 17 Februari 2022 dan sebelumnya sudah ditetapkan dalam Surat Keputusan KIP Aceh Nomor: 11/PP.01.2-Kpt/11/Prov/I/2021, tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Dan/Atau Walikota dan Wakil Walikota Dalam Provinsi Aceh Tahun 2022, kini buyar sudah.
Pemerintah Pusat, dengan berbagai argumennya, tidak memberikan ruang. Sikap itu sudah ditunjukkan jauh- jauh hari, ketika nomenklaturnya tidak dibuka di dalam Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2021.
Sikap Pemerintah Aceh dan keputusan KIP Aceh sudah diprediksi oleh sejumlah pihak, tidak terkecuali punggawa partai politik. Ketua Partai NasDem Aceh H. Zaini Djalil, SH, pernah menyebutkan, dengan berbagai argumen hukum dan politik, yang kemudian membuat KIP Aceh terus melaju, berpotensi tidak diikuti oleh bakal calon kandidat. Ketidakpastian membuat calon peserta memilih stand by, ketimbang show.
Aceh –diwakili oleh DPRA– dan sejumlah tokoh politik (lokalnya) sudah mencoba menggertak Pusat. Mereka menyampaikan perihal penghormatan terhadap butir-butir MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Tapi, kali ini Pusat bergeming. Mereka terus melayani komunikasi pola menggantang asap. Tidak menolak secara tegas, tapi juga tidak mendukung secara nyata. Semuanya dikembalikan ke peraturan yang berlaku. Dinamika ini cukup menguras energi banyak pihak di Aceh, tak terkecuali sebagian anggota DPRA.
Ada agenda besar yang sedang diperjuangkan oleh Pemerintah Pusat melalui pemilu serentak 2024. Tema besarnya Indonesia Emas 2045. Sebuah cita-cita yang menjadi titik pijak untuk memberikan sikap politik terhadap ragam dinamika sospol yang terjadi di seluruh Indonesia. Semua agenda politik, harus sejalan dengan itu. Tidak ada ruang dialog, konon lagi yang dibangun oleh tokoh-tokoh yang telah tersandera.
Aceh memang khusus, istimewa, berbeda, dan memiliki UU khusus untuk mengaturnya. Ini kekuatan politik yang dimiliki oleh Aceh. Tapi pilkada 2022 adalah batu sandungan menuju IE 2045. Bila Aceh bisa, maka daerah lain juga akan menuntut. Bila itu terjadi marwah Pusat akan runyôh di mata rakyat. Pemerintah tentu tidak menghendaki itu.
Kita semua juga tahu bahwa banyak elit Aceh yang tersandera kasus. Rerata mereka punya masalah di bidang sulap anggaran. Banyak kegiatan pembangunan yang dibuat untuk sekadar mendapatkan fee sebagai jalan pintas memperkaya diri. Kecurangan – kecurangan tersebut dibalur dengan narasi religi dan etno nasionalisme, yang kerap mampu menipu rakyat. Bersekutu dengan penegak hukum yang korup, serta berkongsi dengan tokoh sosial dan religi yang juga tidak peduli – peduli amat pada kesejahteraan lima juta tiga ratus ribu rakyat di Serambi Mekkah.
Kecurangan – kecurangan itu tercatat rapi di ‘buku kasus’ pemerintah. Tak dibuka bila tidak mengganggu agenda besar. Serta akan segera dibacakan ke dekat telinga, bila sang tokoh politik mulai ‘bicara tak jelas’.
Perihal membisunya Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah terkait Pilkada 2022 juga karena itu? Sampai sekarang belum bisa dibuktikan. Tapi satu hal yang bisa ditarik kesimpulan, bahwa but nyoe jadeh atawa hana jadeh, that brat meugantung nibak bereh atawa hana bereh ureung – ureung hebat di Aceh.